
Abraham Samad
JawaPos.com--Kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang menyeret Ketua KPK nonaktif Abraham Samad sebagai tersangka segera disidangkan. Penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel telah melimpahkan berkas dan tersangka ke Kejari Makassar, Selasa (22/9).
Meski tak ditahan, Abraham dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Wajib lapor itu berlangsung selama berkas berada di tangan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Makassar.
"Jadi Abraham wajib lapor setiap Senin dan Kamis melalui Kejari Makassar. Itu harus dilakukan langsung," kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sulsel, Muh Yusuf.
Dalam pelimpahan berkas dan tersangka di Kejari Makassar, Abraham didampingi tim hukum gabungan dari Jakarta dan Makassar. Mereka yang hadir di antaranya Budi Wijarjo, Adnan Buyung Azis, Abdul Muthalib, Abdul Kadir Wokanubun, serta Murlianto.
Muh Yusuf mengatakan, alasan pelimpahan kasus Abraham dari Polda langsung ke Kejari Makassar tanpa melalui Kejati Sulselbar, semata-mata untuk menghemat waktu. "Jadi alasannya menghemat waktu dan energi," ungkapnya.
Ia juga menegaskan, tersangka tidak ditahan karena mempertimbangkan dua hal, yakni alasan objektif dan subjektif. (Baca: Polda Sulselbar Limpahkan Perkara Abraham Samad ke Jaksa)
"Untuk alasan subjektif, karena kasus ini sudah dilimpah ke Kejari. Sesuai pasal 21 ayat 4, dimana kalau hukuman dari kasus itu ancamannya lima tahun ke atas bisa dilakukan penahanan," katanya.
Sementara alasan objektif kata dia, karena yang bersangkutan adalah Ketua KPK nonaktif dan tidak akan melarikan diri. Bahkan tersangka, kata dia, tetap tinggal di Makassar.
"Barang bukti juga sudah disita penyidik, sehingga tidak mungkin lagi dirusak. Paling mendasar karena yang bersangkutan siap dan sedia mengikuti persidangan," jelasnya.(id-rin/ars/jpg)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
