
Ketua KPK nonaktif Abraham Samad.
JawaPos.Com - Kasus pemalsuan dokumen kependudukan yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad dilimpahkan dari penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) ke kejaksaan setempat. Pelimpahan berkas tahap II dibarengi dengan penyerahan tersangkanya.
Kabag Penum Div Humas Mabes Polri Kombes Pol Suharsono mengungkapkan, Abraham sudah menghadiri panggilan penyidik Polda Sulselbar. "Pak AS (Abraham Samad, red) semenjak pagi sudah ada di polda (Sulselbar)," ujar Suharsono.
Ia berharap dalam proses penyerahan berkas dan tersangka itu berlangsung lancar. Dengan demikian, Kejaksaan Tinggi Sulselbar bisa segera menindaklanjutinya sehingga perkara Abraham bisa segera dibawa ke pengadilan.
Suharsono menjelaskan, perkara yang menjerat Abraham merupakan kasus lama yang terjadi pada 2007 silam. Karenanya, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan bekas pengacara di Makassar itu sebagai tersangka.
"Setelah diselidiki, akhirnya penyidik menetapkan Pak AS menjadi tersangka," tandas Suharsono.(elf/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
