Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 September 2015 | 00.22 WIB

Polda Sulselbar Limpahkan Perkara Abraham Samad ke Jaksa

Ketua KPK nonaktif Abraham Samad. - Image

Ketua KPK nonaktif Abraham Samad.

JawaPos.Com - Kasus pemalsuan dokumen kependudukan yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad dilimpahkan dari penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) ke kejaksaan setempat. Pelimpahan berkas tahap II dibarengi dengan penyerahan tersangkanya.





Kabag Penum Div Humas Mabes Polri Kombes Pol Suharsono mengungkapkan, Abraham sudah menghadiri panggilan penyidik Polda Sulselbar. "Pak AS (Abraham Samad, red) semenjak pagi sudah ada di polda (Sulselbar)," ujar Suharsono.



Ia berharap dalam proses penyerahan berkas dan tersangka itu berlangsung lancar. Dengan demikian, Kejaksaan Tinggi Sulselbar bisa segera menindaklanjutinya sehingga perkara Abraham bisa segera dibawa ke pengadilan.



Suharsono menjelaskan, perkara yang menjerat Abraham merupakan kasus lama yang terjadi pada 2007 silam. Karenanya, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan bekas pengacara di Makassar itu sebagai tersangka.



"Setelah diselidiki, akhirnya penyidik menetapkan Pak AS menjadi tersangka," tandas Suharsono.(elf/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore