M. Yasin, Abraham Samad, Said Didu, Roy Suryo usai menemui Pimpinan KPK. (Muhamad Ali/Jawa Pos)
JawaPos.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta agar independensi KPK dapat kembali dipulihkan, seperti sebelum hadirnya resvisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Samad menekankan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kinerja KPK kembali disegani oleh para koruptor.
"Tiga prasyarat mutlak ini dibutuhkan bahwa kita ingin mengembalikan independensi KPK. Yaitu tadi, kembalikan Undang-Undang KPK Tahun 30 tahun 2002. Dan yang paling penting, lakukan, ubah seleksi pimpinan KPK," kata Samad dalam diskusi publik bertajuk 'Wacana Pengembalian UU KPK, Apakah Menjamin Independensi' di Jakarta, Senin (2/3).
Samad tak ingin, seleksi pimpinan KPK mengabaikan fakta-fakta track record. Ia mencontohkan, mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Alhasil apa yang terjadi? Ya, sekarang KPK jadi berantakan, pimpinan jadi ngawur, jadi tersangka dan lain sebagainya," tegasnya.
Ia menekankan, pengubahan proses seleksi itu harus datang dari pemerintah sebagai pembentuk panitia seleksi dan DPR sebagai akhir dan penentu pimpinan KPK.
"Kalau kita tidak punya keinginan yang kuat, pemerintah dan DPR tidak punya keinginan yang kuat untuk melakukan perubahan terhadap seleksi komisioner KPK, maka saya khawatir nanti tetap memasukkan orang-orang yang tidak berintegritas," cetusnya.
Selain soal pengembalian Undang-Undang KPK ke versi lama dan pengubahan sistem seleksi pimpinan KPK, lanjut Samad, penting juga tidak menghadirkan penyidik dan penyelidik dari dari instansi penegak hukum lain. Menurutnya, hal ini akan sangat mengurangi independensi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Karena ini akan mengurangi independensi KPK," tuturnya.
Samad menyebut, salah satu faktor mendasar institusi penegak hukum masih melakukan praktik-praktik yang tidak berintegritas, karena terdapat permasalahan di internal mereka.
"Pemberantasan korupsi itu tidak bisa ditegakkan karena ada masalah di lembaga penegak hukumnya. Kita bisa lihat sekarang ada fenomena yang sangat berbahaya. Akhir-akhir ini kita melihat begitu banyak kasus korupsi yang disidik, baik KPK maupun Kejaksaan. Ada hiruk-pikuk, ada uang yang dipamerkan triliun-triliun, tapi itu tidak menyentuh akar permasalahan," pungkasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026: Momentum Garuda Kunci Tiket Semifinal!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Eks Wakil Kepala PPATK: Ada Pola 'Placement' untuk Hilangkan Jejak di Kasus Korupsi dan TPPU Febrie
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
