M. Yasin, Abraham Samad, Said Didu, Roy Suryo usai menemui Pimpinan KPK. (Muhamad Ali/Jawa Pos)
JawaPos.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta agar independensi KPK dapat kembali dipulihkan, seperti sebelum hadirnya resvisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Samad menekankan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kinerja KPK kembali disegani oleh para koruptor.
"Tiga prasyarat mutlak ini dibutuhkan bahwa kita ingin mengembalikan independensi KPK. Yaitu tadi, kembalikan Undang-Undang KPK Tahun 30 tahun 2002. Dan yang paling penting, lakukan, ubah seleksi pimpinan KPK," kata Samad dalam diskusi publik bertajuk 'Wacana Pengembalian UU KPK, Apakah Menjamin Independensi' di Jakarta, Senin (2/3).
Samad tak ingin, seleksi pimpinan KPK mengabaikan fakta-fakta track record. Ia mencontohkan, mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Alhasil apa yang terjadi? Ya, sekarang KPK jadi berantakan, pimpinan jadi ngawur, jadi tersangka dan lain sebagainya," tegasnya.
Ia menekankan, pengubahan proses seleksi itu harus datang dari pemerintah sebagai pembentuk panitia seleksi dan DPR sebagai akhir dan penentu pimpinan KPK.
"Kalau kita tidak punya keinginan yang kuat, pemerintah dan DPR tidak punya keinginan yang kuat untuk melakukan perubahan terhadap seleksi komisioner KPK, maka saya khawatir nanti tetap memasukkan orang-orang yang tidak berintegritas," cetusnya.
Selain soal pengembalian Undang-Undang KPK ke versi lama dan pengubahan sistem seleksi pimpinan KPK, lanjut Samad, penting juga tidak menghadirkan penyidik dan penyelidik dari dari instansi penegak hukum lain. Menurutnya, hal ini akan sangat mengurangi independensi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Karena ini akan mengurangi independensi KPK," tuturnya.
Samad menyebut, salah satu faktor mendasar institusi penegak hukum masih melakukan praktik-praktik yang tidak berintegritas, karena terdapat permasalahan di internal mereka.
"Pemberantasan korupsi itu tidak bisa ditegakkan karena ada masalah di lembaga penegak hukumnya. Kita bisa lihat sekarang ada fenomena yang sangat berbahaya. Akhir-akhir ini kita melihat begitu banyak kasus korupsi yang disidik, baik KPK maupun Kejaksaan. Ada hiruk-pikuk, ada uang yang dipamerkan triliun-triliun, tapi itu tidak menyentuh akar permasalahan," pungkasnya.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
