M. Yasin, Abraham Samad, Said Didu, Roy Suryo usai menemui Pimpinan KPK. (Muhamad Ali/Jawa Pos)
JawaPos.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta agar independensi KPK dapat kembali dipulihkan, seperti sebelum hadirnya resvisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Samad menekankan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kinerja KPK kembali disegani oleh para koruptor.
"Tiga prasyarat mutlak ini dibutuhkan bahwa kita ingin mengembalikan independensi KPK. Yaitu tadi, kembalikan Undang-Undang KPK Tahun 30 tahun 2002. Dan yang paling penting, lakukan, ubah seleksi pimpinan KPK," kata Samad dalam diskusi publik bertajuk 'Wacana Pengembalian UU KPK, Apakah Menjamin Independensi' di Jakarta, Senin (2/3).
Samad tak ingin, seleksi pimpinan KPK mengabaikan fakta-fakta track record. Ia mencontohkan, mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Alhasil apa yang terjadi? Ya, sekarang KPK jadi berantakan, pimpinan jadi ngawur, jadi tersangka dan lain sebagainya," tegasnya.
Ia menekankan, pengubahan proses seleksi itu harus datang dari pemerintah sebagai pembentuk panitia seleksi dan DPR sebagai akhir dan penentu pimpinan KPK.
"Kalau kita tidak punya keinginan yang kuat, pemerintah dan DPR tidak punya keinginan yang kuat untuk melakukan perubahan terhadap seleksi komisioner KPK, maka saya khawatir nanti tetap memasukkan orang-orang yang tidak berintegritas," cetusnya.
Selain soal pengembalian Undang-Undang KPK ke versi lama dan pengubahan sistem seleksi pimpinan KPK, lanjut Samad, penting juga tidak menghadirkan penyidik dan penyelidik dari dari instansi penegak hukum lain. Menurutnya, hal ini akan sangat mengurangi independensi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Karena ini akan mengurangi independensi KPK," tuturnya.
Samad menyebut, salah satu faktor mendasar institusi penegak hukum masih melakukan praktik-praktik yang tidak berintegritas, karena terdapat permasalahan di internal mereka.
"Pemberantasan korupsi itu tidak bisa ditegakkan karena ada masalah di lembaga penegak hukumnya. Kita bisa lihat sekarang ada fenomena yang sangat berbahaya. Akhir-akhir ini kita melihat begitu banyak kasus korupsi yang disidik, baik KPK maupun Kejaksaan. Ada hiruk-pikuk, ada uang yang dipamerkan triliun-triliun, tapi itu tidak menyentuh akar permasalahan," pungkasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
