
Photo
JawaPos.com - Herlin (20), warga Dusun Nyamplung, Desa Kundisari, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor), akhirnya dibekuk polisi.
Sebelumnya Herlin sudah delapan bulan menjadi buronan. Herlin ditangkap saat bersembunyi di rumah Bambang (28), warga Dusun Jambon, Kecamatan Bulu, Temanggung, Kamis (17/9).
Saat akan dibekuk, tersangka berusaha mengalihkan perhatian petugas. Kepada petugas, tersangka mengaku dirinya bukan orang yang dicari polisi.
“Tersangka ini berusaha mengelabuhi petugas. Ketika ditanya dia mengaku bukan bernama Herlin,” kata Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Suharto, seperti yang dirilis Magelang Ekspres (Jawa Pos Group).
Tersangka juga berusaha melarikan diri setelah mengelabuhi petugas. Tapi petugas sudah mengepung rumah Bambang, sehingga tersangka bisa dibekuk.
Menurutnya, saat melakukan aksinya dia bekerja secara kelompok. Saat digerebek, Herlin sedang bersama salah satu tersangka lain, namun dia berhasil melarikan diri. “Komplotan, dari pengakuan tersangka, masih ada dua tersangka lain. Kini mereka jadi DPO,” tuturnya. (set/hsnJPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
