Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 September 2015 | 04.25 WIB

Tak Ada Tuntutan Barter Tahanan, Identitas Penyandera Masih Misteri

Salah seorang sandera, Sudirman saat tiba di perbatasan. - Image

Salah seorang sandera, Sudirman saat tiba di perbatasan.

JawaPos.com--Pemberitaan mengenai penyanderaan 2 WNI, Sudirman dan Badar oleh kelompok bersenjata di wilayah Papua Nugini simpang siur. Ada yang menyebutkan bahwa mereka disandera oleh OPM dan ada pula yang mengatakan mereka meminta tebusan berupa barter tahanan.



Padahal, menurut Konsul Jenderal RI di Vanimo, Elmar Lubis, kedua korban dilepaskan oleh pelaku tanpa syarat, dan tidak ada kontak senjata antara pelaku dengan tentara Papua Nugini. Selain itu, identitas penyandera sejauh ini juga belum diketahui.



Elmar mengaku mendapat informasi bahwa beberapa anggota kelompok yang melakukan penyanderaan ini telah ditangkap oleh tentara Papua Nugini. Namun sayangnya, Elmar tidak mengetahui pasti berapa jumlah anggota kelompok tersebut yang ditangkap.  



Elmar Lubis mengatakan upaya pembebasan terhadap kedua korban sudah mulai dilakukan sejak minggu lalu ketika pihaknya mengetahui adanya insiden penyanderaan terhadap dua WNI.  



“Sesuai instruksi dari pusat, kami langsung berkoordinasi dengan pemerintah PNG. Prioritas kami dalam upaya pembebasan ini yaitu keselamatan kedua warga kita ini,” ungkap Elmar di Pos Pemeriksaan Bea Cukai di Perbatasan RI-PNG, Jumat (18/9). 



Elmar mengakui bahwa upaya pembebasan terhadap kedua WNI ini tidak mudah. Pihaknya secara intens melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah PNG hingga akhirnya kedua korban dilepaskan, Kamis (17/9) malam pukul 22.00 waktu PNG. 



“Keduanya dilepas di daerah hutan dan langsung diamankan oleh Army PNG di daerah Skouwtiauw PNG. Setelah itu mereka dibawa Army PNG ke Vanimo dan diserahkan kepada kami melalui upacara militer,” jelasnya.(jo/nat/jpg) 





Editor: Ronald
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore