Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Januari 2024 | 18.30 WIB

Grup yang Mewakili Instagram, Tiktok dan Twitter Ajukan Tuntutan pada Pemerintah Ohio, Hal Ini jadi Penyebabnya

Ilustrasi Sosial Media. Salah Satu Organisasi yang Menaungi Hak Pengguna Internet di Amerika Serikat NetChoice Ajukan Tuntutan pada Pemerintah Ohio. / Sumber : storyset / Freepik - Image

Ilustrasi Sosial Media. Salah Satu Organisasi yang Menaungi Hak Pengguna Internet di Amerika Serikat NetChoice Ajukan Tuntutan pada Pemerintah Ohio. / Sumber : storyset / Freepik

JawaPos.com – Salah satu organisasi yang mewakili berbagai macam layanan sosial media di Amerika Serikat yakni NetChoice resmi ajukan gugatan yang ditujukan pada Pemerintah Ohio pada Jumat (5/1).

Dikutip dari laman resmi mereka, NetChoice mengajukan tuntutan pada pemerintah Ohio untuk membatalkan penerapan peraturan mengenai penggunaan media sosial bagi anak dibawah umur.

NetChoice juga meminta pengadilan Amerika Serikat di Distrik Selatan Ohio untuk mendukung keputusan pembatalan aturan tersebut.

Lembaga tersebut memahami maksud baik dari kebijakan Social Media Parenting Notification Act yang akan berlaku secara resmi pada 15 Januari 2024 mendatang.

“Kami sangat setuju atas perhatian pemerintah Ohio mengenai penyakit mental yang ditimbulkan karena aktivitas di sosial media,” tulis mereka.

“Namun penerapan aturan tersebut membuat orang tua tidak memiliki hak untuk mengatur anak-anak mereka. Kami menganggap hal tersebut telah melanggar hak konstitusional di negara ini,” tulis organisasi itu pada laman web miliknya.

Selain itu lembaga tersebut menilai Social Media Parenting Notification Arc tersebut melanggar hak-hak privasi yang terkait dengan identitas pribadi.

Awal Mula Aturan Tersebut Dibuat

Dilansir dari AP News, Gubernur negara bagian Ohio yakni Mike DeWine pada 7 Februari 2023 lalu mengumumkan rancangan anggaran untuk 2 tahun mendatang

Anggaran tersebut akan digunakan untuk hal-hal yang terkait dengan perlindungan dan kesejahteraan anak di negara bagian tersebut.

Dalam proposal anggaran tersebut, mereka juga membuat regulasi baru bagi pengguna media sosial di negara bagian Ohio.

Dalam peraturan itu mereka meminta seluruh perusahaan media sosial untuk mendapatkan izin dari orang tua jika ada anak-anak yang akan menggunakan layanan mereka.

Wakil Gubernur Jon Husted mengatakan aturan tersebut tidak berlaku bagi perusahaan penyedia layanan belanja online.

Ia mengatakan aturan tersebut perlu dilaksanakan sebab media sosial saat ini banyak menimbulkan masalah pada anak-anak.

“Orang tua harus mengetahui bahaya dari hal tersebut dan perusahaan sosial media memiliki tanggung jawab penuh untuk mencegah hal itu,” ujarnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore