Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 September 2023 | 01.12 WIB

Cara Membuat Saluran WhatsApp, Fitur Baru yang Punya Segudang Manfaat

Fitur Saluran WhatsApp resmi tersedia untuk pengguna. (Istimewa). - Image

Fitur Saluran WhatsApp resmi tersedia untuk pengguna. (Istimewa).

JawaPos.com - Fitur baru bernama Saluran WhatsApp yang mirip dengan channel Telegram sudah rilis untuk pengguna di Indonesia.

Sebelumnya, fitur ini sudah diperkenalkan oleh WhatsApp di beberapa negara pilihan yaitu Kolombia dan Singapura pada 8 Juni 2023 lalu.

Saluran WhatsApp memiliki banyak manfaat untuk pengguna. Mulai dari berbagi informasi terkini langsung di dalam aplikasi WhatsApp, menambah tautan eksternal, memperkenalkan aplikasi, hingga mengukur interaksi pengikut Saluran WhatsApp.

Fitur ini bisa dibuat oleh perorangan, organisasi, maupun pihak resmi lainnya. Pengguna dapat mengakses fitur ini di aplikasi WhatsApp dan WhatsApp Business versi terbaru.

Saluran WhatsApp mirip dengan channel Telegram, di mana pengguna akan mendapatkan informasi berupa teks, gambar, video, stiker, dan tautan.

Bedanya, pengguna hanya bisa memberi tanggapan berupa emoticon. Sementara ini, WhatsApp belum memberikan fitur komentar untuk menanggapi info terkini di saluran secara langsung.

Syarat membuat saluran di WA yang pertama adalah harus merupakan pengguna terverifikasi (WA Verified). Ciri pengguna yang sudah menjadi WA Verified yaitu adanya centang hijau (verified badge) di sebelah nama.

Sedangkan untuk pengguna pada umumnya, hanya bisa menjadi pengikut Saluran WhatsApp.

Berikut ini cara membuat Saluran WhatsApp untuk pengguna terverifikasi di Android, iOS, dan desktop.

1. Buka WhatsApp dan masuk ke tab Pembaruan;
2. Ketuk ikon "+", pilih Saluran Baru;
3. Ketuk Mulai, ikuti petunjuk yang disediakan oleh WhatsApp;
4. Tambahkan deskripsi dan ikon untuk saluran baru;
5. Akhiri dengan Buat Saluran.
 
Secara umum, membuat saluran di WA di berbagai platform berbeda langkahnya sama. Pengguna yang belum terverifikasi tidak akan menemukan ikon + (plus) di tab Pembaruan.
 
Pengguna yang baru mengikuti saluran, akan melihat riwayat pembaruan selama 30 hari ke belakang. Kemudian, pembaruan di saluran akan terhapus secara otomatis oleh WhatsApp.
 
 
"Kami hanya akan menyimpan riwayat saluran di server hingga 30 hari dan kami akan menambahkan cara untuk menghilangkan pembaruan lebih cepat dari perangkat pengikut," tulis WhatsApp di laman resminya.
 
Tidak hanya itu saja, Saluran WhatsApp diharapkan menjadi fitur yang membagikan informasi satu arah kepada pengikut secara privat. Sehingga pihaknya akan memberikan opsi untuk admin memblokir tangkapan layar dari dalam saluran.
 
"Admin juga akan memiliki opsi untuk memblokir tangkapan layar dan pesan yang diteruskan dari saluran mereka," keterangan WhatsApp.
Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore