Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Agustus 2024 | 00.42 WIB

Tekan Judi Online, Kominfo Akan Batasi Akses ke Beberapa VPN Gratisan

 

Ilustrasi: Penggunaan VPN

 
 
JawaPos.com - Judi online masih jadi momok menakutkan bagi masyarakat Indonesia. Karena sulit ditangani, netizen bagian menilai judi online ini diduga terdapat beking dan keterlibatan orang dalam di pemerintah dan sejumlah pihak terkait. 
 
Yang jelas, judi online ini telah merenggut banyak korban. Terutama dari masyarakat bawah, iming-iming tajir mendadak dari judi online tanpa harus bekerja keras nyatanya malah membuat mereka terjerembab.
 
Untuk menangani judi online ini, Kominfo menyatakan akan membatasi akses jaringan pribadi virtual atau Virtual Private Network (VPN) gratisan. Diklaim cara tersebut merupakan upaya mencegah masyarakat mandapatkan akses dalam permainan judi online. 
 
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut, pembahasan telah dilakukan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Tony Supriyanto dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir.
 
"Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kita akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online," jelasnya dalam Power Breakfast Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX) 2024 baru-baru ini di Jakarta.
 
Budi menambahkan, judi online menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat transformasi digital nasional. Menurutnya, ada sisi gelap digitalisasi yang salah satunya berupa praktik nonproduktif seperti judi online.
 
 
"Saya sengaja harus masukkan isu judi online supaya jelas bahwa inilah bagian paling sisi gelap dari digitalisasi. Digitalisasi ini kan prinsip paling dasar dan tujuan utama membuat masyarakat paling produktif," tuturnya.
 
Budi yang merupakan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu juga menegaskan pemberantasan judi online harus terus digalakkan dalam berbagai kesempatan. Bahkan melibatkan pelaku industri telekomunikasi.
 
“Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama. Dalam persoalan transformasi digital, dampak negatif dari digitalisasi yaitu judi online," tandasnya. 
 
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore