Logo JawaPos
Author avatar - Image
19 Juli 2022, 05.13 WIB

Ribut Blokir Medsos, Muncul Situs Kiamat Internet di Indonesia

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Jagat media sosial Tanah Air sedang dibikin heboh oleh rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir Facebook, WhatsApp, Instagram dan bahkan Google. Hal ini menyusul aturan yang mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat untuk melakukan pendaftaran ke basis data pemerintah. Jika tidak mendaftar, PSE tadi terancam diblokir pada 21 Juli mendatang.

Hal ini kemudian memunculkan situs bernama Kominfu yang jika diklik, di situs tersebut akan muncul countdown atau hitung mundur yang menyebut bahwa tanggal tersebut akan terjadi kiamat internet di Indonesia. Disebut Kiamat internet karena begitu aplikasi-aplikasi itu diblokir, masyarakat Indonesia tidak bisa lagi menggunakannya.

Memang, terkait wacana aturan ini ditanggapi beragam oleh warganet. Ada yang mendukung, namun tidak sedikit yang menentang keharusan pendaftaran dan ancaman pemblokiran tersebut. Termasuk munculnya laman Kominfu adalah salah satu bentuk protes masyarakat terhadap rencana tersebut.

Ditelusuri lebih jauh ihwal situs tersebut, tidak ditemukan individu atau organisasi tertentu yang tercantum sebagai pembuat laman tersebut. "The Indonesian government plans to ban "online service providers" including Google, Meta, Twitter, and many others. This is the countdown," tulis laman tersebut.

Jika diartikan, "Pemerintah Indonesia berencana untuk memblokir 'penyedia layanan daring' termasuk Google, Meta, Twitter, dan lain-lain. Inilah hitung mundurnya." "Ingat teman-teman, sensor yang sewenang-wenang adalah pelanggaran hak asasi manusia yang jelas!" tulis laman tersebut lebih lanjut.

Selain itu, situs tersebut juga mengajak pengunjungnya untuk menandatangani petisi yang diinisiasi oleh SAFEnet, di mana isinya adalah penolakan regulasi Kemkominfo ini. Situs tersebut juga memasukkan beberapa cuitan warganet di Twitter, yang menolak Kominfo blokir dan keharusan pendaftaran berbagai layanan daring tersebut, serta berbagai alasannya.

Sampai hari ini, dari pihak Kemenkominfo belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai rencana tersebut apakah akan jemput bola ke PSE-PSE yang belum mendaftar atau belum. Google sebelumnya mengaku akan patuh dan berencana mendaftar. Sementara pihak Facebook juga belum menjawab saat dikonfirmasi JawaPos.com mengenai langkah mereka selanjutnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore