Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Januari 2024 | 23.52 WIB

Meta Ubah Kebijakan Terkait Konten untuk Remaja di Facebook dan Instagram, Terungkap Alasannya

Ilustrasi: Meta, induk perusahaan Facebook. (Tunnel Solution). - Image

Ilustrasi: Meta, induk perusahaan Facebook. (Tunnel Solution).

JawaPos.com – Salah satu raksasa teknologi Meta melakukan beberapa penyesuaian pada dua sosial media populer miliknya yakni Facebook dan Instagram. Hal itu disampaikan Meta melalui halaman Blog mereka pada Selasa (9/1). Dalam kiriman di blog tersebut mereka membahas mengenai konten apa saja yang akan ditampilkan untuk pengguna remaja.

“Kami ingin membuat para remaja tetap aman menikmati layanan media sosial kami (Facebook dan Instagram) dengan menyiapkan lebih 30 tools baru untuk mereka dan orang tuanya,” tulis Meta.

Perusahaan milik Mark Zuckerberg itu mengatakan bahwa mereka selalu berkonsultasi dengan para ahli mengenai konten apa saja yang dinilai aman untuk dinikmati pengguna yang masih berusia remaja. Dalam aturan baru tersebut, kini konten yang mengarah pada kegiatan menyakiti diri sendiri (self-harm) dan sejenisnya tidak akan bisa diakses oleh pengguna berusia remaja.

“Kami tidak akan merekomendasikan konten tersebut pada Explore dan Reels (untuk Instragram) serta Feed dan Stories (untuk Facebook), meski konten tersebut dibagikan oleh orang yang mereka ikuti,” tulis mereka.

Pemilik dua media sosial populer tersebut mengatakan akan mulai menggulirkan fitur tersebut dalam beberapa bulan kedepan dan akan berfokus pada pengguna akun sosial media yang masih berusia dibawah 18 tahun. Selain itu, Meta juga telah menghadirkan ‘filter’ bagi pengguna yang remaja yakni fitur ‘Sensitive Content Control’ di Instagram dan ‘Reduce’ di Facebook.

Instagram, salah satu media berbagi foto dan video populer milik Meta menjadi yang paling banyak mendapatkan atensi dari perusahaan tersebut.

Kini, pengguna usia remaja tidak dapat melakukan pencarian konten-konten yang terkait dengan bunuh diri, self-harm dan sejenisnya. Ketika mereka mencari konten tersebut, nantinya secara otomatis algoritma dari sosial media tersebut akan membawa mereka pada kiriman yang disampaikan oleh para ahli yang terkait dengan bidang tersebut.

Digugat di Amerika Serikat dan Eropa

Perubahan kebijakan yang dilakukan oleh Meta ini bukan tanpa alasan, sebab perusahaan itu sedang menghadapi kritik dari pemerintahan di 2 wilayah tersebut. Dikutip dari Reuters, pemerintah di Amerika Serikat telah resmi mengajukan gugatan pada perusahaan tersebut pada Oktober 2023 lalu.

Sebanyak 33 pengadilan umum negara bagian menyebut bahwa media sosial milik Meta, khususnya Instagram telah membuat kecanduan para remaja di wilayah itu. “Perusahaan itu memanfaatkan teknologi guna memikat para remaja dan membuat mereka kecanduan hal tersebut,” tulis gugatan yang dilayangkan di Oakland, Pengadilan Tinggi California. “Tentu saja mereka melakukan hal tersebut demi meraih keuntungan yang sebesar-besarnya,” tulis mereka.

Sementara itu, Komisi Uni Eropa meminta pertanggung jawaban perusahaan teknologi yang juga kembangkan perangkat Virtual Reality Meta Quest itu pada November 2023 lalu.

Meta bersama Snap (induk perusahaan yang menaungi Snapchat) diduga telah membiarkan konten yang berdampak negatif terhadap kesehatan mental remaja beredar di media sosial mereka. Komisi tersebut meminta mereka untuk melaporkan pencegahan apa saja yang telah dilakukan dan apakah telah sesuai dengan Digital Service Act (DSA) yang beredar di wilayah itu.

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore