Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Desember 2023 | 01.17 WIB

WhatsApp Luncurkan Fitur 'Pin', Bisa Sematkan Pesan Penting

WhatsApp hadirkan fitur terbaru sematkan pesan. - Image

WhatsApp hadirkan fitur terbaru sematkan pesan.

JawaPos.com - WhatsApp secara resmi telah meluncurkan fitur terbaru yang disebut 'Pin'.

Fitur ini, memungkinkan para pengguna pesan singkat WhatsApp, bisa menyematkan semua jenis pesan dalam percakapan individu maupun grup.

Kehadiran fitur ini diumumkan WhatsApp melalui halaman resmi mereka, dimana sebelumnya pengguna yang ingin menyematkan sebuah pesan harus menggunakan fitur Starred Message.
 
Dengan hadirnya fitur 'Pin' di WhatsApp ini akan lebih praktis untuk menyematkan pesan penting karena langsung berada di bagian atas percakapan sehingga lebih mudah untuk ditemukan.
 
Seperti dikutip dari laman The Verge pada Rabu (13/12), WhatsApp menambahkan kemampuan untuk menyematkan pesan ke bagian atas obrolan Anda hingga 30 hari.
 
Meta mengatakan bahwa tidak semua pengguna bisa langsung melihat fitur 'Pin' tersebut.
 
Meski begitu, ia mengatakan bahwa untuk melakukan hal itu pengguna perlu menekan lama dan mengetuk 'Sematkan'.
 
Adapun untuk fitur sematkan pesan ini sendiri tersedia tiga durasi berbeda.
 
"Tujuh hari adalah durasi default untuk sebuah pin, namun pengguna dapat memilih untuk mengubahnya menjadi 24 jam atau 30 hari," tulis The Verge.
 
Semua pesan singkat apapun bisa disematkan dengan tambahan fitur terbaru WhatsApp ini. Mulai dari pesan, jejak pendapat, gambar atau bahkan video.
 
Dalam penggunaannya, fitur sematkan ini bisa dimanfaatkan untuk beragam hal seperti menyematkan alamat rumah, jadwal kegiatan dan informasi penting lainnya. ***
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore