Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Oktober 2023 | 18.17 WIB

Langgar Merek Dagang, X Corp Digugat Perusahaan Pemasaran Legal dengan Nama Sama

Elon Musk dan logo X./ Business Today - Image

Elon Musk dan logo X./ Business Today

JawaPos.com - X Corp yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, kembali terlibat masalah. Kali ini terkait penggunaan huruf X sebagai logo.

Dilaporkan Reuters, X Corp digugat di pengadilan federal Florida, Senin (2/10), oleh sebuah perusahaan pemasaran legal bernama X Social Media.

X Social Media adalah sebuah agensi periklanan berbasis di Windermere, Florida, yang menangani iklan di Facebook dan Instagram untuk klien mereka.

Berdasarkan laman resmi LinkedIn X Social Media, perusahaan tersebut didirikan pada 2010 oleh Jacob Malherbe.

X Corp dilaporkan melanggar merek dagang X Social Media dengan penggunaan huruf “X” pada nama dan logonya.

Gugatan X Social Media berfokus pada klaim bahwa X Corp yang melakukan rebranding Twitter menjadi X pada Juli 2023 akan menimbulkan kebingungan konsumen.

Dikutip JawaPos.com dari Reuters, kasus ini bisa menjadi yang pertama dari kemungkinan banyak perselisihan merek dagang yang akan dihadapi X Corp.

Pasalnya, huruf “X” memang banyak digunakan dalam branding perusahaan teknologi, sehingga diprediksi perselisihan merek dagang tidak bisa dielakkan.

Misalnya saja, "X" termasuk dalam ratusan merek dagang federal yang dimiliki oleh perusahaan termasuk Microsoft (MSFT.O) dan Meta Platforms (META.O).

Lebih lanjut, X Social Media mengatakan telah menggunakan nama tersebut sejak 2016 dan memiliki merek dagang federal yang mencakup nama itu.

Mereka juga dikatakan telah menginvestasikan lebih dari USD 400 juta atau sekitar Rp 6,2 triliun untuk iklan Facebook demi menjangkau klien potensial.

X Social Media mengatakan perubahan merek Twitter menjadi X telah membingungkan pelanggan dan menyebabkan mereka kehilangan pendapatan.

“Dalam waktu singkat, X Corp telah menggunakan pengaruhnya di media sosial, sumber daya pemasaran, dan ketenaran nasional secara keseluruhan untuk mendominasi persepsi konsumen terhadap logo ‘X’ mereka,” bunyi gugatan tersebut.

X Social Media meminta pengadilan untuk memaksa perusahaan Elon Musk itu berhenti menggunakan nama "X" dan meminta ganti rugi dalam jumlah yang tidak ditentukan.***

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore