Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Maret 2017 | 17.42 WIB

Ketika Bu Dokter Jatuh ke Pelukan Seorang Sopir Bus, Kepergok Suami!

ilustrasi - Image

ilustrasi


JawaPos.com– Cinta memang tidak memandang status. Seperti seorang dokter perempuan bernama Niputu Ayu Novitasari, 31, warga Jalan Supriyadi, Kelurahan Tamanan, Tulungagung, rela jatuh dalam pelukan seorang sopir bus, Yanuar  Alif, 28, warga Dusun Margorejo, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.



 Padahal, Novitasari, sudah punya suami. Akibatnya sang suami, Adie Chandra Widodo, 32,  yang sudah lama menaruh curiga istrinya selingkuh, melaporkannya ke polisi, pasca sang suami memergoki istrinya berduaan di kamar kos bersama sang sopir bus itu.  



 Peristiwa penggerebekan itu berawal secara tak sengaja.  Adie Chandra mendapatkan informasi dari salah satu rekannya bahwa istrinya sedang berada di sebuah  rumah kos Desa Ngujang bersama seorang laki-laki lain. Ingin membuktikan informasi itu, lantas pelapor bersama saksi Sigit yang juga warga setempat, dan beberapa aparat kepolisan melakukan penggerebekan di rumah kos tersebut, sekitar 11.30, Rabu (8/3) lalu.



 Saat berada di tempat kos, Adie Chandra melihat sepeda motor yang dipakai istrinya terpakir di halaman. Tanpa menunggu lagi, akhirnya pintu kos pun didobrak.  Tak disangka ternyata benar Ni Putu Ayu Novitasari dan terlapor Yanuar Alif berada di dalam kamar rumah kos tersebut. “Mengetahui hal itu, pelapor merasa dirugikan selanjutnya melaporkan ke Polres Tulungagung,” ujar Kapolres Tulungagung AKBP Yong Ferrydjon melalui KBO Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Hery Poerwanto, Kamis (9/3).



Menurut Hery, kasus ini merupakan delik aduan. “Kasus itu (dugaan perzinaan) masih berlanjut. Karena merupakan delik aduan, akan terus berlanjut seperti pemeriksaan saksi-saksi, gelar hingga visum. Jadi selama laporan tidak dicabut, ya tetap lanjut,”jelasnya. Sementara, pasal yang dikenakan untuk para terlapor yakni pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Ancaman hukumannya penjara 9 bulan.(ani/din/JPG)


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore