Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 30 November 2018 | 02.20 WIB

Kemenpora Sayangkan Pemuda Muhammadiyah Kembalikan Rp 2 M

Sekretaris Menpora Gatot Dewa Broto - Image

Sekretaris Menpora Gatot Dewa Broto

JawaPos.com - Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Gatot  Dewa Broto menyayangkan pengembalian uang sebesar Rp 2 Miliar dari pemuda Muhammadiyah. Pasalnya, dari kacamata Kemenpora, tidak ada satu rupiah pun dari nominal tersebut yang diselewengkan dalam acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang diadakan Kemenpora pada tahun 2017 itu.


Seperti diketahui, Kemenpora telah menerima pengembalian uang dari Pemuda Muhammadiyah dalam bentuk cek sebesar Rp 2 miliar, Rabu (29/11) kemarin. Pengembalian uang dilakukan tidak lama setelah adanya laporan yang masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya soal dugaan korupsi pada acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.


Meski ada dugaan penyelewengan secara hukum, namun Sekretaris Menpora Gatot Dewa Broto menegaskan bahwa secara administrasi Pemuda Muhammadiyah tidak melanggar apapun.


"Makanya saya sayangkan juga, kenapa Pemuda Muhammadiyah harus kembalikan uang itu. Kan tidak ada yang dilanggar dari aspek-aspek sisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tapi kalau sisi-sisi kepolisian saya tidak tahu," kata Gatot di Kantor Menpora, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11).


Menurut Gatot, tidak adanya penyelewengan anggaran dalam acara itu sudah dipastikan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) yang diterbitkan BPK. Laporan itu juga sudah ditandatangani pada Mei 2018 lalu tanpa ada masalah.


"Sejak awal kami luruskan tidak ada penyalahgunaan penggunaan uang. Tidak ada temuan masalah apel dan tidak ada perintah dari BPK yang menyatakan kalau Pemuda Muhammadiyah harus mengembalikan uang itu," kata Gatot.


Lebih lanjut, Gatot pun menyerahkan kelanjutan kasus ini kepada pihak polisi. Gatot pun siap jika polisi kembali harus memanggil pihak Kemenpora untuk diperiksa sebagai saksi.


"Jadi saya anggap masalah itu untuk di adminstrasinya sudah selesai di kami ya. Kalau untuk urusan lain, bukan ranah kami. Jika harus kembali dipanggil menjadi saksi, kami akan menghormati. Karena ada staf kami Abdul Latif pun sudah dimintai keterangan di kepolisian. Latif itu adalah bendaharanya kegiatan," tutup Gatot.


Seperti diberitakan sebelumya, Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang diadakan Kemenpora tahun lalu.


Polisi juga sudah memeriksa tiga saksi dalam kasus tersebut, yakni Ahmad Fanani sekalu ketua kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safarudin dari ketua kegiatan dari GP Ansor.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore