Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Juni 2018 | 22.08 WIB

Polda Sumsel Panggil Pendukung Joncik-Yulius

Kapolda Sumsel Irjen Pol  Zulkarnain Adinegara bersama Ketua KPU Sumsel Aspahani. - Image

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara bersama Ketua KPU Sumsel Aspahani.

JawaPos.com – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus menyelidiki bentrokan antar-pendukung Calon Bupati-Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Empat Lawang. Insiden tersebut menyebabkan satu korban jiwa dan tiga orang luka tembak.


Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengakui bahwa korban tewas akibat tembakan pendukung pasangan nomor urut satu David Hardiyanto-Eduar Kohar. Namun polisi mendapatkan informasi jika pendukung pasangan nomor dua Joncik Muhammad-Yulius Maulana juga membawa senjata api dan senjata tajam.


Tapi saksi dan tersangka yang diperiksa, masih enggan menyebutkan nama pendukung nomor dua yang membawa senjata api tersebut. “Karena itu, rencananya pemanggilan pendukung pasangan calon nomor dua ini akan dilakukan Senin mendatang,” kata Zulkarnain saat ditemui di Mapolda Sumsel, Jumat (22/6).


Polisi sudah mengamankan 8 orang. Sebanyak 5 orang dari pendukung nomor satu telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat tersangka di antaranya terlibat narkoba. Sedangkan satu tersangka diduga oknum TNI. “Kami hanya mengurusi warga sipil. Sedangkan untuk satu tersangka lagi masuk ke dalam ranah TNI,” terangnya.


Zulkarnain berharap dengan dipanggilnya pendukung pasangan calon nomor dua, maka dapat membuka titik terang dan pelakunya bisa tertangkap. “Kami lihat perkembangannya nanti,” ucapnya.


Seperti diketahui, bentrokan terjadi di Empat Lawang antar-timses dua pasangan calon. Insiden berawal dari saling ejek hingga akhirnya terjadilah penghadangan terhadap pendukung pasangan nomor urut satu yang dilakukan pasangan nomor urut dua.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore