Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Juni 2018 | 22.15 WIB

PKS, Gerindra dan Demokrat Ingin DPR Gunakan Hak Angket ke Jokowi

Tiga fraksi di DPR, yakni PKS, Gerindra, dan Demokrat mengusulkan hak angket untuk Presiden Joko Widodo (tengah) atas pelantikan Komjen Pol Mochamad Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. - Image

Tiga fraksi di DPR, yakni PKS, Gerindra, dan Demokrat mengusulkan hak angket untuk Presiden Joko Widodo (tengah) atas pelantikan Komjen Pol Mochamad Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

JawaPos.com - Komisaris Jenderal Pol Mochamad Iriawan resmi dilantik menjadi penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jawa Barat (Jabar) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) T‎jahjo Kumolo. Namun, pelantikan pria yang akrab disapa Iwan Bule itu malah menimbulkan polemik.


Pasalnya pembantu Joko Widodo (Jokowi) itu dinilai telah menabrak UU tentang Kopolisian. Sejumlah fraksi di DPR pun berniat menggulirkan hak angket terhadap Jokowi, karena dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian ini.


Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengusulkan DPR untuk menggunakan hak angket kepada Presiden Jokowi. Menurutnya, Presiden adalah orang yang paling bertanggung jawab atas terpilihnya Iwan Bule sebagai Pj Gubernur Jabar.


"Janganlah menabarak banyak aturan yang sudah dibuat di negeri ini. Revolusi mental seharusnya bisa membuat masyarakat dan pejabat taat hukum. Jadilah contoh bernegara yang baik. Angket," ujar Mardani saat dihubungi, Selasa (19/6).


Sementara Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon juga mendukung langkah DPR mengajukan hak angket kepada Presiden Jokowi. Bagi Fadli Zon, Jokowi telah melakukan kebohongan kepada rakyat lantaran menunjuk pejabat Polri sebagai Pj Gubernur Jabar.


"Saya ikut dukung agar DPR gunakan hak angket pengangkatan penjabat Gubernur Jawa Barat. Karena berpotensi melanggar UU dan telah menipu rakyat," katanya.


Terpisah Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukriyanto mengatakan memang sudah perlu Presiden Jokowi mendapatkan angket dari DPR. Karena sudah keluar jalur, dengan menjadikan Iwan Bule sebagai Pj Gubernur Jabar.


"Sebagai wakil rakyat yang harus menjadi pengawas jalannya pemerintahan, wajib mengingatkan dan mengkoreksi pemerintah agar tidak terkoreksi oleh rakyat dan sejarah. Saya memandang hak angket adalah jawabannya," tutur anggota Komisi III DPR ini.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore