Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Juni 2018 | 16.20 WIB

Haji Lulung Sepakat Jaga Anies Bersama PAN

Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana. - Image

Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana.

JawaPos.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung membeberkan rencananya untuk pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN). Sebelumnya, dia merupakan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk DKI.


Lulung mengaku dirinya dipecat partai berlambang Kakbah itu lantaran tak mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat Pilkada DKI 2017 lalu. Dia justru mendukung Anies Baswedan yang kini terpilih menjadi orang nomor satu di ibu kota.


“Lantaran saya tidak mendukung Ahok, saya dipecat. Persoalan Pilkada kan sudah selesai, persoalan konflik internal sudah selesai persoalan hukumnya. (Seharusnya) sudah dong, kembalikan saya kepada DKI Jakarta, posisi saya kepada ketua,” tuturnya saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin (18/6).


Dirinya mengaku ingin menjaga suara umat atau anggota PPP yang masih tergabung dalam kursi DPRD DKI. Menurutnya, dia adalah seorang yang saya konsisten, istiqomah, dan telah berjuang sesuai dengan anggaran rumah tangga.


“Nah, kalau dilihat Haji Lulung masih di situ artinya insya Allah suara umat masih ke saya, sepuluh kursi itu. Tapi kalau enggak kan, aku nggak diberikan kok, kenapa aku ngotot kalau nggak diberikan? Kan mendingan cari jalan (lain). Kan banyak jalan menuju Roma,” kata Lulung.


Jika anggota fraksi PPP tidak lagi sepaham, lelaki yang terkenal dekat dengan warga Tanah Abang itu sepakat bersama fraksi PAN yang mendukung Anies bekerja sebagai gubernur.


“Sekarang kalau kita sepakat bantu Anies, kalau sepakat kita jagain Anies, gubernur kita, harus sepakat juga di parlemen tuh di DPRD harus banyak. Bersama siapa? Bersama Haji Lulung. Bersama siapa lagi? Bersama partai yang baru (PAN),” tandasnya.


Meski dengan status yang tidak menentu, dia tak memusingkan hal tersebut. Lulung meyakini dirinya tetap bisa bekerja mewakili suara masyarakat di DPRD.


“Itu sesuai proses hukum nanti. Sesuai prosedurnya apa, mekanismenya apa, silakan. Itu soal partai, KPU, sama Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore