
ILUSTRASI: Munculnya fatwa fardu ain untuk mendukung salah satu paslon pada Pilkada Jatim terus dipersoalkan. Senin (18/6), sejumlah kiai dari wilayah Tapal Kuda dan Madura mendatangi kantor Bawaslu.
JawaPos.com – Munculnya fatwa fardu ain untuk mendukung salah satu paslon pada Pilkada Jatim terus dipersoalkan. Senin (18/6), sejumlah kiai dari wilayah Tapal Kuda dan Madura mendatangi kantor Bawaslu.
Mereka mengadukan terbitnya fatwa fardu ain tersebut lantaran dirasa merugikan salah satu paslon. "Kedatangan kami ke Bawaslu ini menyikapi apa yang telah tersiar di masyarakat melalui media online, media sosial, dan sosialisasi-sosialisasi tentang fatwa fardu ain dari salah satu kandidat gubernur Jatim," terang pengasuh Pesantren Cangaan, Pasuruan, KH Fahrurrozie.
Ulama yang akrab disapan Gus Fahrur itu ditemani beberapa kiai. Mereka ditemui Trimuda Ancas dari Bidang Hukum dan Penindakan Bawaslu Jatim.
Gus Fahrur mengaku telah meminta agar fatwa tersebut dicabut karena meresahkan. Namun, imbauan itu tidak direspon. "Fatwa tersebut yang terngiang adalah jika ada kaum muslim yang memilih pasangan titik-titik, berarti mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, itu saya ingat betul," tambah ulama yang juga menjadi koordinator Forum Komunikasi Kiai Kampung Jatim tersebut.
"Fatwa ini menyebut bahwa kalau tidak memilih sesuai fatwa itu, yaitu Bu Khofifah, maka durhaka sama Allah. Kalau durhaka sama Allah, berarti masuk neraka. Ini fatwa mengerikan," lanjutnya.
Menurut dia, fatwa itu meresahkan umat. Umat bertanya, apakah hanya karena berbeda pilihan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) bisa menyebabkan seseorang diganjar dosa oleh Allah dan masuk neraka.
Gus Fahrur menambahkan, pihaknya telah membawa sejumlah bukti untuk melengkapi laporan, seperti pemberitaan media, rekaman video, dan suara dari pertemuan yang melahirkan fatwa itu, yang juga dihadiri Khofifah serta diliput media.
Fatwa fardu ain sendiri dihasilkan dalam pertemuan di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni lalu. Fatwa itu tertuang pada surat fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018. Saat itu, calon gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa hadir.
Fatwa tersebut menyebut, mendukung Khofifah dan Emil hukumnya wajib bagi umat Islam. Mengutip dalil sebuah kitab, ulama pendukung Khofifah yang diwakili KH Asep Saifuddin Chalim menyebut, umat Islam yang tidak mendukung Khofifah sama dengan mengingkari Allah dan Rasulullah.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Jatim Muhammad Amin menegaskan, pelaporan Kiai Asep oleh beberapa Kiai Kampung hingga saat ini belum diterima. Sebab, bukti-bukti yang dibawa oleh Gus Fahrur Cs tidak memenuhi persyaratan. "Belum resmi diterima, karena materinya belum lengkap. Tadi dibawa pulang," kata Amin kepada JawaPos.com.
Oleh karenanya, pihaknya masih belum bisa memberikan pernyataan apapun mengenai rencana pelaporan tersebut. Nantinya, kalau memang benar ada pelaporan pihaknya baru akan memberikan keterangan secara resmi. "Belum bisa komentar. Nanti dulu," pungkasnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
