
Kepolisian dikabarkan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus chat Rizieq Shihab.
JawaPos.com - Penyidikan kasus dugaan pesan asusila yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan telah usai. Polri disebut telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Menanggapi hal itu, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum partai Demokrat Ferdinand Hutahaen meminta polri memberikan penjelasan terkait penerbitan SP3 itu. Sebab, saat awal kasus ini bergulir penyidik sangat yakin dalam menetapkan Rizieq sebagai tersangka.
Namun, hal tersebut berbanding terbalik saat ini ketika SP3 diterbitkan. Situasi ini mengundang keanehan karena dalam menetapkan tersangka penyidik harus dibekali dengan cukup alat bukti awal.
"Saya fikir polri perlu menjelaskan alasan proses penerbitan SP3 tersebut, karena dulu polri sangat berkeyakinan menentapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kemudian sekarang di SP3, ada apa?," ungkap Ferdinand kepada JawaPos.com, Sabtu (16/6).
Ferdinand melihat ada perpecahan di tengah-tengah masyarakat saat ini dalam menyikapi SP3 ini. Atas dasar itu pula polri diharapkan segera memberi klarifikasi terkait alasan penghentian perkaranya supaya masyarakat yang tidak setuju dengan langkah polri ini mendapat pemahaman.
"Apakah bukti dulu tidak kuat atau jangan-jangan bukti yang dimiliki dulu palsu seperti yang beredar seperti selama ini, bahwa bukti chat itu fake. Ini polri perlu menjelaskan ke publik supaya publik tahu persis. Karena publik kan terpecah menyikapi ini," lanjut Ferdinand.
Meski demikian, partai Demokrat mengaku menghormati upaya polri atas keputusannya menerbitkan SP3 tersebut. Selain itu, partai berlambang Mercy biru itu juga tak mau ikut campur dalam urusan penegak hukum.
"Yang jelas partai Demokrat menghormati proses hukum yang ada. Partai Demokrat tidak ingin mencampuri urusan proses penegak hukum, prinsipnya parta Demokrat menghormati terbitnya SP3 tersebut," pungkas Ferdinand.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
