Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Juni 2018 | 23.54 WIB

Amaluddin Tega Bunuh Seorang Nenek Sedang Salat Demi Curi Emas

Amaluddin, tersangka kasus pembunuhan dan perampokan seorang nenek di Pasanglawas. - Image

Amaluddin, tersangka kasus pembunuhan dan perampokan seorang nenek di Pasanglawas.

JawaPos.com - Amaluddin Siregar tega melakukan pembunuhan karena gelapmata melihat perhiasan yang dimiliki seorang nenek di Desa Sialagundi, Kecamatan Sipirok, Kabuoaten Tapanuli Selatan, Selasa (15/6).


Awalnya, tersangka Amaluddin menemui sang nenek Hannum Boru Harahap. Dia menawarkan jasa untuk memetik kelapa di ladang milik Hannum. Merasa tidak curiga, nenek sebatangkara itupun menerima tawaran Amaluddin. Namun, niatan memetik kelapa malah berubah.


Ternyata Amaluddin melihat kalung emas yang di pakai si nenek. Tersangka pun berdalih hari sudah sore, sehingga dia baru mau memetik kelapa dikeesokan harinya.


Sang nenek pun pergi salat Ashar. Saat sedang khusyuk salat, tersangka langsung menhajar korban dengan kayu. Lalu tersangka merampas emas yang ada di leher korban.


"Korban tewas karena dihajar pelaku dengan benda tumpul," kata Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (15/6).


Polisi yang mengetahui kejadian itu langsung melakukan penyidikan. Kasus itu pun diselidiki. Setelah mendapat keteranalgan cukup, polisi lalu mengejar pelaku.


Amaluddin ditangkap berkat gerak cepat Polres Tapanuli Selatan. Tersangka ditangkap disalah satu warung kopi di Sipirok, Jumat (15/6). Saat ditangkap, tersangka mencoba melarikan diri, sehingga polisi menghadiahinya tiga timah panas.


"Kita beri tindakan tegas terukur, karena tersangka berusaha kabur," katanya.


Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita kalung emas seberat 30 gram, tiga cincin emas dan telepon genggam. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 340 subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.


Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore