Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Juni 2018 | 22.44 WIB

Berikan Remisi Khusus Idul Fitri, Kemenkumham Klaim Hemat Rp 32 Miliar

Ilustrasi: menyambut Lebaran, Kemenkumham berikan remisi khusus pada 80.430 narapidana. 446 di antaranya langsung bebas. - Image

Ilustrasi: menyambut Lebaran, Kemenkumham berikan remisi khusus pada 80.430 narapidana. 446 di antaranya langsung bebas.

JawaPos.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengklaim bisa menghemat lebih dari Rp 32 miliar. Hal itu lantaran pemberian remisi khusus Idul Fitri 1439 Hijriah.


Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mengatakan dengan adanya remisi maka jatah makanan yang harus berikan pada narapidana berkurang. Sedangkan, jumlah Rp 32 miliar dihitung berdasarkan biaya makan per narapidana setiap harinya.


"Biaya makan narapidana yang dihemat Rp 32.417.910.000, yakni biaya makan per orang per hari sebesar Rp 14.700 dikalikan 2.205.300 hari tinggal yang dihemat karena remisi," ungkapnya Budi dalam keterangan resminya, Kamis (14/6).


Dia menyebut ada 80.430 narapidana beragama Islam mendapatkan remisi Idul Fitri nantinya. Dari jumlah tersebut, 446 narapidana bisa langsung bebas.


Lebih lanjut, Sri mengatakan jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni lapas dan rutan berkisar 250.000 orang. Sedangkan kapasitas atau daya tampung yang tersedia hanya untuk 124.000 orang. Oleh karena itu, remisi juga akan berdampak pada berkurangnya jumlah narapidana.


"Remisi ini paling dapat mengurangi kelebihan daya tampung karena napi dapat lebih cepat bebas dengan pengurangan masa menjalani pidana, sekaligus menghemat anggaran negara," pungkasnya.


Untuk diketahui, jumlah narapidana yang mendapatkan remisi khusus Lebaran tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2017, hanya sebanyak 66.481 narapidana mendapatkan masa pengurangan hukuman dan 382 di antaranya bisa langsung bebas.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore