
alah satu hak anak adalah pemenuhan atas waktu luang, bermain, dan berbudaya.
JawaPos.com - Libur Lebaran telah tiba. Anak-anak pun bersuka cita. Tradisi libur Lebaran di Indonesia biasanya dirayakan dengan mengunjungi tempat-tempat wisata bersama keluarga besar.
Hal itu mendorong Kementerian Pariwisata Republik Indonesia dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak untuk melaksanakan pariwisata dengan mengutamakan pada perlindungan anak. Hal itu mengacu pada tugas dan fungsi KPAI untuk menyampaikan masukan dan usulan perlindungan anak pada berbagai Kementrian dan Lembaga Negara (pasal 76 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak).
"Penghormatan atas salah satu hak anak yang harus dipenuhi dan dilindungi yakni melaksanakan rekreasi," kata Ketua KPAI Susanto kepada JawaPos.com, Selasa (12/6).
Hal tersebut disebutkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA) Klaster VII pasal 31 bahwa salah satu hak anak adalah pemenuhan atas waktu luang, bermain, dan berbudaya (child’s right to leisure, play and culture) yang wajib dilindungi oleh negara. Susanto menilai derasnya animo berwisata dalam mengisi liburan mengharuskan penyelenggara pariwisata dan masyarakat terutama keluarga bahu membahu mewujudkan liburan yang ramah anak.
Terutama fokus terhadap keselamatan anak. Oleh sebab itu, orang tua diberikan tips panduan agar anak terjamin mendapatkan pelayanan wisata ramah anak.
Memilih dan Menentukan Lokasi
Peran orang tua turut memandu dalam memilih dan menentukan tempat hiburan yang diinginkan anak. Tentu dengan mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan bagi anak sesuai dengan usia dan tumbuh kembang mereka.
Keselamatan Jiwa
Peran orang tua harus mengutamakan keselamatan jiwa anak dengan mencegah segala bentuk kemungkinan terjadinya hal yang tak diinginkan pada anak. Misalnya dengan memasang identitas anak sebelum ke tempat wisata bila diperlukan.
Dampingi Anak
Peran orang tua senantiasa mendampingi anak-anak baik secara langsung (bersama orang tua) atau pun tidak langsung (tanpa orang tua) dalam aktivitas liburan anak. Dan tetap memperhatikan keperluan dan kebutuhan anak di lokasi pariwisata.
Fungsi Kontrol
Peran orang tua senantiasa mengawasi dan mengontrol anak dengan baik untuk memastikan aktivitas anak tidak melanggar aturan-aturan di tempat pariwisata.
Edukasi dan Kasih Sayang
Peran orang tua diharapkan turut membangun edukasi dengan penuh kasih sayang kepada anak. Sehingga kegiatan pariwisata menumbuhkan manfaat, cinta alam dan ramah lingkungan.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
