
80 ribu narapidana terima remisi Idul Fitri 1439 H
JawaPos.com - Sebanyak 80.430 narapidana (napi) beragama Islam mendapat remisi khusus (RK) menjelang Lebaran pada Jumat (15/6) mendatang. Dari jumlah tersebut, 446 napi di antaranya langsung bebas. Sisanya, 79.984 orang, masih harus menjalani sisa masa pidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menyatakan, pemberian RK itu menghemat anggaran biaya makan napi sekitar Rp 32,4 miliar. Jumlah tersebut merupakan estimasi biaya makan per orang per hari sebesar Rp 14.700, dikalikan 2.205.300 hari tinggal yang dihemat karena remisi itu. "Biaya makan napi jadi lebih hemat," katanya kemarin (11/6).
Utami menjelaskan, saat ini napi dan tahanan yang menghuni lapas dan rutan berkisar 250 ribu orang. Sedangkan kapasitas atau daya tampung yang tersedia saat ini hanya cukup untuk 124 ribu orang. Artinya, kondisi overcrowded di lapas dan rutan hampir mencapai separuh dari kapasitas.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
