
Muslih HS (kiri) selaku pelapor, Jumat (8/6), mendatangi kantor Panwaslu Lamongan untuk mempertanyakan hasil rekomendasi Panwaslu Lamongan
JawaPos.com - Ketua RGS (Relawan Gerakan Sosial) Jatim untuk Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Muslih HS tiba-tiba menyambangi kantor Panwaslu Lamongan, Jumat (8/6).
Maksud kedatangannya yakni tidak lain untuk mempertanyakan hasil rekomendasi Panwaslu Lamongan terkait kasus dugaan money politic yang dilakukan oleh pihak pasangan Gus Ipul-Puti yang melibatkan Persatuan Perangkat Desa (PPDI) Lamongan belum lama ini.
Terlebih menurut Muslih, rekomendasi Panwaslu terkait kasus tersebut dinilai janggal. Meski dalam rekomendasinya, Panwaslu Lamongan meminta Kepala Desa untuk memberikan sanksi administraitf kepada tiga pihak terlapor, namun dalam rekomendasi lainnya nomor 004.e/LP/PG/Kab/16.19/VI/2018 tertanggal 08 Juni 2108, pihak Gakkumdu memutuskan laporan dugaan tindak pidana pemilu dinyatakan tidak memenuhi unsur pasal 187(a) ayat 1 Undang Undang Nomor 10 tahun 2016 sehingga tidak dapat diteruskan ke tingkat penyidikan.
Ketiga terlapor yang dimaksud yakni Kepala Dusun Nongko, Desa Candisari Kecamatan Sambeng, Adenan Kohar, Kasi Kesmas Desa Sumberaji, Kecamatan Sukodadi dan Kholid Mawardi, Kepala Dusun Warukulon, Kecamatan Pucuk.
Menyikapi hasil rekomendasi Panwaslu Lamongan tersebut. Muslih HS mengaku keberatan dan kecewa dengan hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwaslu Lamongan. Karena, Panwaslu Lamongan tidak memanggil Cagub Jatim nomor urut 2 yang justru terlapor utama.
"Logikanya loh, orang yang mendengarkan aja dinyatakan salah secara administratif, lha ini yang pidato yang kampanye kok tidak dipanggil, Ini yang kita pertanyakan," kata Muslih didampingi Khoirul Huda, Sekretaris Tim Pemenagan Khofifah-Emil Kabupaten Lamongan.
Dia menganggap, dalam mengangani laporannya, Panwaslu Lamongan tidak berani dan masih ada rasa takut untuk memanggil Paslon nomor urut 2.
"Melihat prosesnya saja sudah kecewa ditambah hasilnya juga kecewa. Keberpihakan Panwaslu Lamongan terlihat sekali dari penganganan laporan ini," terang Muslih kepada awak media.
Padahal, menurutnya, bukti-bukti yang disertakan dalam laporan ke panwaslu Lamongan sudah cukup jelas ada bagi bagi uang di lokasi pertemuan, ada pidato kampanye Cagub Jatim Saifullah Yusuf, yang dihadiri mayoritas perangkat desa.
"Dalam video itu, ada kampanye, ada perangkat desa dan mayoritas perangkat deaa yang hadir, ada bagi-bagi uang di lokasi itu," imbuh dia.
Terkait hasil rekomendasi tersebut, pihaknya berencana melaporkan Panwaslu Lamongan ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP). Apalagi, posisi Toni saat ini mengikuti penjaringan Bawaslu Provinsi
"Kita akan konsultasikan lebih dahulu dengan tim. Kemungkinan juga nanti kita akan laporkan Panwaslu Lamongan ke DKPP," tegasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
