Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Juni 2018 | 19.46 WIB

Menhan: Nambah Itu Enak, Tapi Butuh Uang

Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu bakal mengkaji terlebih dahulu rencana pembangunan delapan skuadron baru TNI AU. Sebab, hal tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar. - Image

Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu bakal mengkaji terlebih dahulu rencana pembangunan delapan skuadron baru TNI AU. Sebab, hal tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar.

JawaPos.com - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) merencanakan membangun 8 skadron pesawat tempur. Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Yuyu Sutisna menargetkan rencana itu dapat terealisasi hingga 2024.


Delapan skadron pesawat tempur ini direncanakan akan diisi dengan kekuatan 16 pesawat, dengan kesiapan masing-masing skadron 80 persen.


Menanggapi hal itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan akan meninjau wacana tersebut. Dikatakannya pembangunan skadron akan memakan biaya tinggi sehingga harus sangat diperhitungkan.


"Kita sesuaikan dulu, menambah itu enak tapi kan perlu uang, orangnya perlu gaji, dan apa segala macam alat," ungkap Ryamizard di Kantor Kemenhan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/6).


Lebih lanjut Ryamizard berpendapat bahwa penambahan skadron tempur bukan sebagai hal mustahil. Dengan syarat skadron itu penting untuk meningkatkan keamanan negara


"Nambah sih gampang tapi kalau itu memang yang fatal untuk keamanan (negara) kenapa enggak," tegasnya.


Lebih jauh mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu mengatakan saat ini pembahasan ini masih terus digodok oleh TNI AU dan Kemenhan. Segala jenis keperluan dan berkas masih terus dilengkapi.


"Ya pastilah (komunikasi terus dengan TNI AU, semua laporan dengan saya, udah baguslah," pungkasnya.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore