Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Juni 2018 | 07.42 WIB

OTT di Tulungagung dan Blitar, KPK Amankan Duit Suap Rp 2 M

Ilustrasi: Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Subang, beberapa waktu lalu. - Image

Ilustrasi: Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Subang, beberapa waktu lalu.

JawaPos.com - Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Setelah sebelumnya melakukan operasi senyap di wilayah Provinsi Jateng pada Senin (4/6) lalu, Rabu (6/6) kemarin giliran wilayah Jawa Timur yang menjadi sasaran lembaga antirasuah.


Dalam operasi senyap ini, Tim KPK berhasil mengamankan sebanyak lima orang. "Lima orang ini unsurnya dari kepala dinas, kemudian dari pihak swasta dan juga ada pihak terkait yang ada di lokasi yang perlu kita mintakan keterangan," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (7/7).


Selain menangkap beberapa pihak, dari operasi senyap yang dilakukan di bulan Ramadan ini tim juga mengamankan sejumlah barang bukti uang suap.


"Uangnya dimasukkan atau masuk di dalam kardus pecahan Rp 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu. Estimasinya sekitar Rp 2 miliar.


Terkait OTT ini, Febri menduga pemberian duit suap kepada pihak penyelenggara negara dilakukan terkait dengan proyek-proyek yang ada di Tulungagung maupun Blitar.


"Jadi ada beberapa proyek peningkatan jalan dan juga ada salah satu proyek terkait sekolah ya. Sekitar 5 proyek jalan," jelas Febri.


Saat ini, para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor kepolisian setempat guna ditentukan status hukumnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore