
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhasil lolos dari gugatan kasus pidato yang menyinggung ‘Pribumi’. Saat itu, Anies menyampaikan pidato di hadapan warga di Balai Kota usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang nomor satu di ibu kota, 16 Oktober 2017 lalu.
Mendengar kabar tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu pun mengucapkan rasa syukurnya. Menurutnya, sebagai warga negara yang baik harus menghormati segala keputusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Buat saya putusan apapun Alhamdulillah. kita hormati putusan hakim,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/6).
Dia menyatakan pidatonya tersebut memang bukan suatu hal yang memiliki arti untuk mengelompokkan atau memecah persatuan warga sebagaimana yang ada dalam gugatan itu.
“Saya sudah terima dan sudah dengar beritanya, ya kita hormati putusan saja, karena saya juga nggak pernah menganggap bahwa itu sebagai sesuatu yang (mengelompokan atau memecah),” terangnya.
Saat ini, dirinya pun ingin fokus dalam mengerjakan permasalahan dan pembangunan di Jakarta untuk lima tahun ke depan. “Jadi tugas kita jalankan tugas jangka panjang,” pungkas dia.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Jakarta Pusat menolak gugatan perdata dari Tim Advokasi Antidiskriminasi Ras dan Etnis (Taktis). Mereka menilai pidato Anies melanggar Pasal 4 huruf b angka 2 dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Menurut ketua majelis hakim Tafsir Sembiring, pidato Anies dalam acara pelantikannya yang mencantumkan kata 'pribumi' bukan termasuk ranah perdata umum.
"Menimbang gugatan bukan perdata, maka tidak bisa diterima. Maka eksepsi tergugat dapat dikabulkan," kata Tafsir Sembiring saat membacakan putusan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
