Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Juni 2018 | 03.35 WIB

Pemkot Bukittinggi Gencarkan Kempes Ban

Petugas Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) Bukittinggi saat menertibkan sejumlah kendaraan yang diparkir di sembarang tempat. - Image

Petugas Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) Bukittinggi saat menertibkan sejumlah kendaraan yang diparkir di sembarang tempat.

JawaPos.com - Para pengemudi maupun pengendara sepeda motor yang hendak berkunjung ke kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), harus berhati-hati. Jangan sampai memarkir kendaraan di sembarang tempat. Apalagi sampai menyebabkan kemacetan.


Pasalnya, tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) Bukittinggi menerapkan tindakan tegas dalam penertiban kendaraan. Terlebih sebagai kota wisata, Bukittinggi bakal segera dibanjiri pengunjung jelang dan saat Lebaran.


Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian pada Dinas Satpol PP Bukittinggi Dodi Andresia menuturkan, hingga Minggu malam (3/6) pihaknya telah melakukan penertiban sejumlah kendaraan di beberapa lokasi yang memicu kemacetan. "Kalau mobil yang parkir sembarangan, kami angkut langsung ke Mako. Sedangkan motor, kami kempeskan bannya," kata Dodi pada sejumlah wartawan, Senin (4/6).


Penindakan tersebut telah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Di dalamya juga memuat tentang larangan parkir sembarangan, sesuai pasal 10 huruf d.


Setiap orang atau badan dilarang memarkirkan kendaraan di atas trotoar, taman, pedestrian, jenjang atau tempat lain yang bukan diperuntukan untuk parkir kendaraan. "Kami akan terus gencar melakuan razia kendaraan sembarangan parkir," tandasnya.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore