Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Juni 2018 | 22.10 WIB

Bawa 5 Kg Sabu, Mahasiswa Asal Banten Ditangkap di Padang

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Sumbar, Senin (4/6) - Image

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Sumbar, Senin (4/6)

JawaPos.com - Jajaran Satresnarkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap peredaran sabu-sabu jaringan Internasional. Polisi manangkap pelaku berinisial CRT, 27, yang merupakan seroang mahasiswa. Petugas mengamankan sabu seberat 5 kilogram.


Awalnya, petugas mendapat informasi tentang keberadaan bandar narkoba yang masuk ke Kota Padang. Petugas kemudian melakukan penginntaian hingga akhirnya pelaku yang berasal dari Cilegon, Banten itu diciduk.


Petugas menangkap pelaku saat berada di lantai 7 salah satu hotel berbintang di kota Padang sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat (1/6).


Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa tujuh paket sabu-sabu seberat 5 kg dengan taksiran harga sekitar Rp 8 miliar. Kemudian, 1 unit timbangan, 1 unit alat press, dua unit koper, dan 2 unit HP.


"Tersangka ini mahasiswa dan juga penyiar radio di Serang, Banten," terang Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal dalam press rilis di Mapolda Sumbar, Senin (4/6).


Dari pengakuan tersangka dan pengembangan sementara, lanjut Kapolda, BB tersebut diangkut tersangka dari Malaysia menuju Riau. Lantas, dari Riau menuju Padang menggunakan jalur darat dan hendak segera diterbangkan ke Jakarta.


"Padang itu hanya transit. Biasanya, yang ditinggalkan untuk konsumsi Sumbar itu kecil dan tidak sampai 5 kg. Pengedar di Sumbar biasanya paling banyak 20 sampai 50 gram sabu," terang Kapolda.


Atas perbuatan itu, tersangka CRT dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancamam maksimal hukuman mati.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore