
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar Nasrizal.
JawaPos.com - Geliat perekomian di Sumatera Barat (Sumbar) sedang lesu. Kondisi itu memungkinkan perusahaan tidak bisa meraup untung maksimal sesuai target. Namun hal itu tak bisa dijadikan alasan untuk tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar Nazrizal menegaskan, pihaknya akan tetap mengingatkan pihak perusahaan untuk mencairkan THR jelang Lebaran.
"Bayarkan sesuai ketentuan. THR sekali setahun itu wajib dan tidak bisa ditawar. Jangan sampai perusahaannya hanya mempertimbangkan untung dan tidaknya. Hak pekerja harus dipertimbangkan," kata Nasrizal, Senin (4/6).
Justru dengan tidak mendapat insensif sekali setahun itu akan memicu menurunnya kinerja karyawan. "Kalau semangatnya turun, produk yang dihasilkan juga turun. Jelas berdampak pada perusahaan," ucap Nasrizal.
Untuk memastikan perusahaan di Sumbar membayar THR sesuai aturan, Disnakertrans provinsi maupun kabupaten/kota membuka posko pengaduan. Posko dibuka dimulai 28 Mei hingga 21 Juni mendatang. Sedangkan THR paling lambat harus dibayarkan perusahaan pada H-7 Lebaran. "Kami akan tindaklanjuti pengaduan jika identitas pelapor jelas. Pelapor kami rahasiakan," katanya.
Dari catatan Disnakertrans Sumbar, jumlah pengaduan pada 2017 lalu mencapai 6 laporan. Sedangkan ragam kasusnya mulai dari perusahaan yang tidak membayar THR karyawan hingga pembayaran THR dengan besaran yang tidak sesuai.
"Semua kasus tahun lalu sudah terselesaikan. Perusahaan yang tidak bayar THR diberi sanksi. Mereka harus membayar THR, plus denda 5 persen dari total THR. Semoga tahun ini jumlah laporan menurun," tutur Nasrizal.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
