Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 Juni 2018 | 02.33 WIB

Selama Mudik, Penumpang KA Diimbau Tidak Membawa Barang Berlebih

DIBATASI: Barang bawaan penumpang kereta api dibatasi maksimal 20 kilogram. - Image

DIBATASI: Barang bawaan penumpang kereta api dibatasi maksimal 20 kilogram.

JawaPos.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau kepada para calon penumpang KA untuk tidak membawa barang bawaan berlebih. Hal ini untuk mengantisipasi penambahan lonjakan penumpang selama angkutan lebaran.


Manajer Humas PT KAI Daop III Cirebon, Krisbiyantoro menegaskan bagasi penumpang dibatasi hingga 20 kilogram. Pembatasan kapasitas bagasi tersebut bertujuan untuk menghindari ketidaknyamanan penumpang lain, karena muatan barang yang dibawa terlalu banyak.


"Jumlah penumpang KA dari tahun ke tahun selama arus mudik terus naik, otomatis jumlah barang yang dibawa pun semakin banyak. Untuk kenyamanan, maksimal barang yang dibawa 20 kilogram saja," ujarnya, Sabtu (2/6).


Meskipun tidak ada larangan untuk membawa bagasi melebihi kapasitas 20 kilogram, namun demikian pihaknya berharap kepada penumpang yang akan mudik menggunakan layanan KA, sebaiknya menaati peraturan yang berlaku.


Disebutkan, bagi penumpang yang membawa bagasi melebihi ketentuan, maka akan dikenakan bea kelebihan bagasi. Untuk tarif bagasi KA eksekutif, akan dikenakan tarif sebesar Rp 10.000 per Kg. Sementara untuk KA Bisnis yaitu, Rp 6.000 per Kg, dan untuk KA kelas Ekonomi Rp 2.000 per Kg.


"Kalau penumpang memaksakan membawa bagasi melebihi kentuan, akan dikenakan biaya tarif lebihan. Tapi, sebaiknya penumpang jangan memaksa bawa barang terlalu banyak," katanya.


Untuk masa angkutan Lebaran 2018, PT KAI menetapkan waktu selama 22 hari, yaitu mulai tanggal 5 Juni (H-10) hingga 26 Juni (H+10). Kris mengimbau, agar penumpang KA yang melintasi jalur Cirebon untuk menjaga barang bawaan masing-masing, agar perjalanan mudik dan balik, aman lancar dan nyaman.


"Menjelang arus mudik dan balik angkutan lebaran 2018 ini, kami sudah melakukan serangkaian persiapan, dari mulai sarana, prasarana, fasilitas, kesiapan petugas," pungkasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore