Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Juni 2018 | 00.00 WIB

MUI Belum Diminta Kepolisian Menjadi Saksi Ahli Kasus Amien Rais

Amien Rais - Image

Amien Rais

JawaPos.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan mengandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai saksi atas kasus Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dugaan tindak pidana ujaran kebencian berbau agama. Dimana, Amien menyebut Partai Allah dan Partai Setan yang ramai diperbincangkan masyarakat.


Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi mengaku sampai saat ini belum ada komunikasi dari pihak kepolisian kepada pihaknya. "Sampai dengan saat ini belum ada permintaan dari pihak kepolisian terkait dengan masalah tersebut (Amien Rais)," ujar Zainut saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (1/6).


"Jika ada pasti kami akan mendalami terlebih dahulu materinya sebelum memberikan penyataan pendapat," tambahnya.


Tidak hanya MUI, telah diberitakan sebelumnya Polda Metro Jaya pun akan menggandeng beberapa organisasi Islam untuk mengusut kasus dugaan ujaran kebencian itu.


Ketika dikonfirmasi kepada Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum, Robikin Emhas dirinya mengaku pihaknya juga belum mendapat kordinasi dari kepolisian.


"Yang saya tahu, so far belum ada yang koordinasi dengan PBNU. Penegakan hukum itu domain Polri dan penegak hukum lainnya. NU tidak ikut campur tangan, beda soal kalau sekedar diminta pendapat sebagai ahli misalnya," terang Robikin kepada JawaPos.com lewat pesan singkatnya.


Diketahui sebelumnya, Amien Rais dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama yang mengkategorikan partai dalam dua golongan, yakni Partai Allah dan Partai Setan pada Minggu (15/4).


Amine Rais  disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19  tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11  tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 A KUHP. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore