
Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali menjadi saksi ahli dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor.
JawaPos.com - Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali mengingatkan agar definisi kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina tidak disederhanakan menjadi sekadar kerugian perusahaan.
Hal itu disampaikan Rhenald saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan terdakwa beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, serta terdakwa lainnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/2).
Dalam persidangan, kuasa hukum Kerry Riza, Patra M. Zein, meminta pandangan Rhenald mengenai bisnis penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh PT Pertamina (Persero). Patra menyoroti dakwaan jaksa yang menyebut adanya kerugian negara sebesar Rp 2,9 triliun akibat penyewaan terminal BBM yang dinilai tidak dibutuhkan.
“Rp 2,9 triliun disebut merugikan negara karena penyewaan terminal dianggap tidak dibutuhkan. Tapi yang saya tanyakan, Prof, berdasarkan keahlian Prof, bagaimana sebenarnya keuntungan atau margin dari bisnis tangki penyimpanan BBM ini?” tanya Patra.
Merespons hal itu, Rhenald menjelaskan bahwa bisnis penyimpanan dan distribusi energi merupakan usaha berkapasitas besar dengan margin keuntungan yang tipis, namun memiliki risiko tinggi.
“Itu sudah hukum alam. Siapa pun yang mengejar volume, marginnya tipis. Risikonya besar,” ujar Rhenald.
Ia menekankan pentingnya memahami mekanisme bisnis energi secara menyeluruh sebelum menilai untung-rugi suatu kebijakan atau proyek infrastruktur strategis. Menurutnya, penggunaan istilah kerugian negara dalam perkara bisnis harus dilakukan secara hati-hati.
“Saya sering mengingatkan, kerugian negara jangan direduksi menjadi kerugian perusahaan. Kerugian negara diukur dengan pendekatan ekonomi makro, bukan ekonomi mikro,” jelasnya.
“Karena itu, ketika kita melihat satu kerugian, harus benar-benar diuji, apakah semuanya benar-benar kerugian?” tambah Rhenald.
Rhenald menilai, kebijakan bisnis seperti penyewaan terminal BBM harus dilihat dari dampak efisiensi jangka panjangnya bagi negara. Ia mencontohkan, langkah Pertamina yang kini mendatangkan sekitar satu juta barel minyak mentah hasil produksinya dari Aljazair guna mengurangi ketergantungan pada pengecer di Singapura.
“Kita sedang menghindari ketergantungan pada negara-negara pengecer, karena membeli dari pengecer itu mahal,” ujarnya.
Dengan kepemilikan terminal BBM berkapasitas besar serta dermaga (jetty) yang memadai, Rhenald menyebut Indonesia dapat menekan biaya logistik secara signifikan.
“Kalau kita punya terminal dengan kapasitas dan daya tampung besar, kita bisa mendapatkan keuntungan 2 sampai 3 dolar AS per barel. Hitung saja dalam setahun berapa besar keuntungannya,” bebernya.
Lebih lanjut, Rhenald menegaskan bahwa infrastruktur pelabuhan dan terminal merupakan kunci efisiensi industri energi nasional, terutama bagi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.
“Indonesia adalah the largest archipelago in the world. Tentu ini memerlukan armada laut dan infrastruktur energi yang kuat,” tuturnya.
