Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Mei 2018 | 22.57 WIB

ICW Pertanyakan Proses Recruitment Hakim

Peneliti ICW Lalola Ester - Image

Peneliti ICW Lalola Ester

JawaPos.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti adanya sejumlah kasus korupsi yang menjerat penegak hukum, utamanya hakim. Peneliti ICW Lalola Easter mempertanyakan bagaiman aproses rekrutmen hakim sehingga korupsi bisa terjadi di kalangan penegak hukum.


“Ini bisa ditarik mundur ke sistem rekrutmen, merit (kepantasan) dan promosi jabatan. Banyak yang kami terima, promosi jabatan itu enggak pakai sistem merit, beberapa naik karena secara umur atau perasaan tidak enak,” jelas Lalola di Jakarta, Kamis (31/5).


Sementara menanggapi adanya kasus tersebut, mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar mengatakan, pihaknya mengaku MA telah meminta bantuan PPSDM UI (Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Universitas Indonesia) dalam proses rekrutmen hakim.


“Kami sudah menjalani itu dan ada kualifikasinya, K1,K2,K3,K4. K1 itu sempurna tanpa cacat, K2 itu ada catatan sedikit, K3 itu dia masih bisa ditoleransi, dan K4 itu tidak bisa dipercaya,” jelas Artidjo.


Namun lantaran minimnya hakim, Artidjo mengatakan pernah ada seseorang dengan kategori K4 terpaksa diangkat sebagai hakim. Namun, Artidjo mengatakan semua hakim dengan kualifikasi K4 tersebut akhirnya tertangkap atas kasus korupsi seperti suap.


“Kami pernah angkat hakim K4 itu, dan ditangkap semua, yang di Semarang dan di Bandung. Jadi pernah MA hanya terima 1 saja, dengan demikian kami sudah berusaha untuk membenahi,” ungkapnya.


Untuk diketahui, lembaga antirasuah memang telah beberapa kali menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan penegak hukum, seperti hakim. Yang terbaru, hakim dan panitera PN Tangerang sebagai tersangka dugaan suap.


Sebelumnya juga ada dua hakim adhoc Kartini Julianna Marpaung, divonis 8 tahun penjara sedangkan kepada Heru Kisbandono menjatuhkan vonis 6 tahun penjara. Ada juga hakim MK yang juga terjerat korupsi, yaitu Akil Mochtar dan Patrialis Akbar. Ini mencerminkan jika rentetan penegak hukum belum bersih dari kasus korupsi.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore