Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Mei 2018 | 18.31 WIB

Tampil Cantik dengan Bando, Selebgram Angela Lee Tiba di Kejari Sleman

SELEBGRAM: Angela Lee (mengenakan bando), saat diperiksa kelengkapan berkas dan barang bukti di Kejari Sleman pada Kamis (31/5). - Image

SELEBGRAM: Angela Lee (mengenakan bando), saat diperiksa kelengkapan berkas dan barang bukti di Kejari Sleman pada Kamis (31/5).

JawaPos.com - Mengenakan bando, selebgram Angela Lee dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Sleman bersama sang suami, David Hardian Santoso, Kamis (31/5). Keduanya nantinya akan menempati tempat tahanan yang terpisah usai diperiksa kelengkapan berkas dan barang buktinya.


Kasi Pidana Umum Kejari Sleman Hafidi mengatakan, Angela Lee akan ditempatkan di Lapas Wirogunan Kota Jogjakarta, sementara suaminya di Lapas Cebongan Sleman. "Nanti keduanya akan dipisah, setelah selesai prosesnya di sini (Kejari)," katanya, ditemui di kantornya, Kamis (31/5).


Mengenai pemisahan pasangan suami-istri itu saat dititipkan di kedua lapas, ia belum membeberkan alasannya. Hanya sebelum dibawa ke lapas, mereka akan menempati sel di kantornya terlebih dahulu. "Nanti ditahan di sini dulu, baru dibawa ke Lapas," ucapnya.


Beberapa barang bukti yang diperiksa, seperti tas maupun kendaraan pribadi yang juga ikut dibawa ke Kejari. Keduanya kemudian menunggu penetapan jadwal sidang dari majelis hakim.


Untuk diketahui, Angela Lee bersama suaminya dijerat dengan Pasal 378, 372 KUHP dan Pasal 3 dan 4 UU 8/2010. Mereka diduga melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Keduanya ditahan oleh pihak kepolisian Polres Sleman pada 5 Februari lalu. Angela yang merupakan seorang selebgram dilaporkan oleh investornya yang bernama Santoso Tandyo, warga Kecamatan Tegalrejo, Kota Jogjakarta karena merasa dirugikan Rp 12 miliar.


Investor itu memberikan dana secara bertahap untuk bisnis tas impor. Akan tetapi uang itu ternyata digunakan untuk membayar utang dan membeli keperluan pribadi.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore