Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Mei 2018 | 23.23 WIB

Ratusan Gram Sabu dari Malaysia Dimusnahkan

NARKOBA: Polda DIY memusnahkan sabu seberat 562,6 gram pada Rabu (30/5). - Image

NARKOBA: Polda DIY memusnahkan sabu seberat 562,6 gram pada Rabu (30/5).

JawaPos.com – Jajaran Mapolda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) memusnahkan barang bukti sabu seberat 559,9 gram dari Malaysia yang diselundupkan melalui Bandara Adisutjipto Jogjakarta, Rabu (30/5). Barang haram tersebut dideteksi merupakan bagian dari sindikat jaringan internasional.


Dirresnarkoba Polda DIJ Kombes Pol Wisnu Widarto mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu itu berdasarkan pasal 92 dan 93 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Dimasukkan ke dalam ember berisi air panas, dan dimasukkan ke dalam kloset," katanya, Rabu (35/5).


Jumlah yang dimusnahkan sebesar 562,6 gram, ada yang disisipkan untuk barang bukti ketika di pengadilan nanti. Sementara, pelaku penyelundupan masih 2 orang. Yaitu Retno atau RIP, 34, warga asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah serta J, 35, warga Karawang.


"Untuk pengungkapan pengembangan kasus ini, kami koordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Jawa Barat," katanya.


Sebagaimana diketahui sebelumnya, RIP ditangkap pada Jumat (4/5) lalu, dengan menumpang Air Asia nomor penerbangan AK348 rute Kuala Lumpur-Jogjakarta. Ia diketahui menyelundupkan paket sabu yang disembunyikan di popoknya.


Kemudian 2 hari berselang, petugas berhasil mengamankan J, warga Karawang yang ditangkap di Klaten. Ia merupakan kaki tangan dari IA, napi di Lapas Karawang, Jawa Barat yang bertugas mengambil barang haram itu dari RIP.


Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIJ, AKBP Mujiyana menambahkan, rata-rata barang narkoba yang masuk ke Jogja sudah siap konsumsi. Berupa paket-paket kecil saja.


"Barangnya menyebar sesuai lokasi kesepakatan antara pengedar dengan pemakai," ucapnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore