
Anak di bawah umur dicabuli perempuan
JawaPos.com - Pertualangan Ana Widiastuti, 24, menjadi seorang laki-laki dengan nama Bintang, 24 berakhir sudah. Ternyata "lelaki" yang selama ini menikahi An, 15, adalah perempuan juga. Parahnya lagi Bintang menikahi anak di bawah umur yang ketika itu korban usianya 15 tahun.
Pada Senin (28/5) Bintang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang. Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa warga Wayabung, Lampung Utara, itu melanggar pasal 82 Undang-Undang Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
"Setiap orang dengan sengaja melakukan kekerasan seksual, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan untuk membujuk anak melakukan perbuatan cabul," kata jaksa Yuni Kusumadiarti seperti yang dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Rabu (30/5).
Dalam dakwaan itu disebutkan Ana alias Bintang telah melakukan tindak pidana pencabulan sebanyak 10 kali. Aksi itu bermula ketika Ana mengaku laki-laki dan mengubah namanya menjadi Bintang. ”Pencabulan itu terjadi di kontrakan di Waydadi, Sukarame, Bandarlampung,” kata jaksa.
Aksi Bintang terhenti saat hendak mencabuli An, Sabtu (10/3). An curiga terhadap sikap Bintang dan akhirnya terungkap identitas ”lelaki” itu yang sebenarnya.
Sebelumnya, Ana diamankan anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung, Selasa (27/3). Dia diduga melakukan pencabulan dengan menyamar sebagai pria.
Ana mengenal An dalam sebuah pesta pernikahan sekitar Februari 2018. Dia mengubah penampilan menjadi layaknya seorang pria. Penampilannya membuat An tertipu.
Setelah menjalin hubungan, An sempat dibawa ke Jakarta. Kemudian mereka mengontrak rumah di kawasan Waydadi. Untuk memuluskan aksinya, Ana menyerahkan surat nikah palsu ke pemilik kontrakan.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, Ana melakukan pelecehan seksual terhadap An selama tinggal di kontrakan tersebut. "Kasus ini terungkap ketika korban ingin melakukan hubungan suami-istri. Namun tersangka menolak,” kata Harto.
Lantaran curiga, An akhirnya memaksa Ana membuka jati diri sebenarnya. Ana tak bisa mengelak dan terungkap bahwa dia adalah perempuan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
