
Ilustrasi Narapidana
JawaPos.com - Hari Raya Waisak 2562 yang diperingati hari ini, ternyata membawa kebahagiaan bagi 841 narapidana beragama Buddha. Sebab, Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Waisak.
Bahkan, sebanyak 832 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapat pengurangan sebagian, dan 9 narapidana langsung bebas usai mendapat remisi.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami menjelaskan, dari 832 narapidana tersebut, 145 orang menerima remisi 15 hari, 516 orang menerima remisi 1 bulan, 151 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 20 orang menerima remisi 2 bulan.
Sementara, dari 9 narapidana yg langsung bebas tersebut, 6 orang langsung bebas usai menerima remisi 1 bulan. Masing-masing 1 orang bebas usai menerima remisi 15 hari, 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan.
Saat ini, lanjut Sri Puguh, jumlah narapidana pemeluk Agama Buddha di lapas dan rutan berjumlah 2.806 orang. Kanwil Sumatera Utara menyumbang penerima remisi terbanyak, yaitu 157 narapidana, disusul narapidana dari Kalimantan Barat sebanyak 122 orang dan DKI Jakarta sebanyak 115 orang.
"Remisi diberikan kepada narapidana Budha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, berkelakuan baik, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan," ujar Sri Puguh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/5).
Selain itu, pemberian remisi khusus Waisak tahun 2018 juga telah menghemat anggaran biaya makan narapidana sebesar Rp. 377.055.000. Dengan rincian biaya makan per orang per hari sebesar Rp 14.700 dikalikan 25.650 hari tinggal yang dihemat karena remisi.
"Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik selama menjalani pidana, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran, menyadari kesalahannya dan dapat mempercepat berintegrasi kembali ke masyarakat," harap Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Harun Sulianto.
Berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per tanggal 27 Mei 2018, jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia mencapai 247.709 orang. Terdiri dari narapidana berjumlah 173.880 dan tahanan sebanyak 73.829 orang.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
