Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Mei 2018 | 18.10 WIB

Harga Pertalite di Riau Dipastikan Turun

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di Riau akan turun sebelum perayaan Idul Fitri 1439 Hijriah. DPRD bersama Pemprov Riau telah menerima hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya digelar rapat harmonisasi hasil evaluasi pada Senin (28/5) kemarin.


Sebelum direvisi, harga pertalite di Riau menjadi yang tertinggi di Indonesia. Yakni, Rp 8.150 per liter. Harga tersebut banyak menuai protes dari masyarakat. Pemerintah daerah akhirnya menurunkan pajak sebesar 5 persen. Sehingga harga pertalite turun menjadi Rp 7.750 per liter.


"Kami akan serahkan nanti Perda tersebut ke Direksi pertamina untuk segera diterapkan. Ini akan kami jadikan THR (Tunjangan Hari Raya) bagi masyarakat Riau," ujar Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Selasa (29/5).


Harga terbaru harus diberlakukan paling lambat tujuh hari sejak diberlakukannya Perda pajak pertalite. Setelah diundangkan dan dimasukkan ke lembaran daerah Riau, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menyampaikannya ke Pertamina untuk penyesuaian harga.


Terpisah, Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo menjelaskan bahwa harmonisasi antara legislatif dan eksekutif penting untuk menyempurnakan aturan yang akan diundangkan. "Tidak banyak yang berubah. Hanya redaksionalnya saja. Pada intinya pajak tetap turun menjadi 5 persen," terangnya.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore