Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Mei 2018 | 05.40 WIB

Pemkab Karimun Alokasikan Rp 43 M untuk THR ASN dan Honorer

Bupati Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq - Image

Bupati Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq

JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menyiapkan Rp 43 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer. Dana THR itu, didapat bersumber dari Anggaran APBD 2018.


Bupati Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, THR atau biasa disebut dengan gaji 13 bagi pegawai dan honorer akan diberikan pemerintah Kabupaten Karimun pada awal Juni atau pertengahan puasa Ramadan nanti.


"PP (Peraturan Pemerintah) sudah ditandatangani dan kita akan mengikuti itu. Dimana seluruh pegawai akan mendapatkan THR, termasuk hoborer. Termasuk kepada para tenaga honor, tenaga insentif seluruhnya akan kita berikan," kata Rafiq, Senin (28/5).


Di Kabupaten Karimun sensiri, ada sekitar 7.000 lebih ASN dan honorer yang akan menerima THR. Kendati nominal yang dikeluarkan dari APBD terbilang cukup besar, namun Rafiq mengaku, hal itu bukanlah sebuah beban bagi pemerintah daerah.


Karena anggaran yang dikeluarkan adalah hak dari seluruh pegawai baik ASN maupun tenaga honorer, sebagaimana perintah dari pemerintah pusat. Sedangkan nominal yang akan diterima oleh masing-masing ASN dan tenaga honorer adalah besaran sebulan gaji.


"Semoga saja mereka mendoakan daerah kita semakin bisa berkiprah dan semakin bisa membangun. Kemudian dapat meningkatkan pendapatan dari berbagai sumber, baik transfer pusat dan lainnya," kata Rafiq lagi.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore