Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Mei 2018 | 03.47 WIB

Bandar Makin Licik, Bea Cukai Ungkap Modus Baru Penyelundupuan Narkoba

Pil ekstasi yang disamarkan dalam bungkusan permen, dikirim dari jaringan internasional ke Indonesia. - Image

Pil ekstasi yang disamarkan dalam bungkusan permen, dikirim dari jaringan internasional ke Indonesia.


JawaPos.com - Berbagai cara dilakukan bandar narkoba untuk menyelundupkan barang haram ini ke Indonesia. Paling terbaru yang berhasil diungkap Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah diselundupkan dengan menyerupai permen. 


Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mengungkap penyelundupan ekstasi dan daun khat milik jaringan internasional juga menemui modus baru.


Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, bahwa ekstasi yang dicoba diselundupkan dibungkus menggunakan kertas kecil. Sekilas jika dilihat tampilannya seperti permen.


"Ini yang warna biru menyerupai permen, dibungkus dengan stiker," ungkap Heru di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (28/5).


Lebih lanjut Heru menerangkan, petugasnya juga mendapati ekstasi dalam bungkus lain. Kali ini disamarkan dengan dinding kotak kardus yang berisi baju atau sandal. 


Dalam modus ini, ekstasi dikemas secara tipis dengan diameter ketebalan sekitar 1 centimeter. Barang haram ini dikemas menggunakan mesin pres plastik. Setelah selesai dibentuk, narkotika ini ditempel di dinding-dinding kotak kardus untuk mengelabuhi petugas. 


"Mereka (pelaku) buat dua ruang untuk ngirim baju-baju, kemudian sisi-sisinya mereka buat lagi untuk menyembunyikan narkoba," terang Heru.


Untuk modus terakhir para pelaku memasukan ekstasi kedalam tabung berwarna hitam. Sekilas tabung ini seperti speaker portable yang telah dikosongkan bagian dalamnya.


"Ada juga yang dimasukan kedalam tabung seperti ini," lanjut Heru sambil menunjukan tabung hitam berisi narkoba.


Di sisi lain Heru memperkirakan modus penyelundupan narkoba akan terus berubah-ubah. Jika sebelumnya diselundupkan dalam skala besar kali ini mulai dipecah dalam jumlah kecil. Oleh karena itu hal seperti ini akan menjadi tantangan bagi petugas untuk mencegah masuknya obat-obatan terlarang ini ke Indonesia.


"Mereka akan berubah-ubah terus yang tadi partai besar mereka memecah menjadi partai-partai kecil," pungkas Heru.


Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore