Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Mei 2018 | 22.19 WIB

Bamsoet: DPR Jangan Dijadikan Kambing Hitam Lagi

Ketua DPR Bambang Soesatyo saat diwawancarai awak media - Image

Ketua DPR Bambang Soesatyo saat diwawancarai awak media


JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyalahkan DPR karena bekerja lambat untuk merampungkan Revisi UU tentang Tindak Pidana Terorisme. Lantas setelah revisi tersebut disahkan menjadi UU, bagaimana respons Ketua DPR Bambang Soesatyo?.


Bambang menyambut baik UU tersebut setelah disahkan. Ke depan menurutnya, parlemen jangan lagi disalahkan karena penyelesaian UU tersebut berjalan lambat.


"Ke depan kalau ada apa-apa lagi jangan sampai DPR dijadikan kambing hitam," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/5).


Saat ini DPR telah bekerja maksimal telah menyelesaikan revisi tersebut menjadi UU. Ke depan pemerintah melaksanakan amanat UU tersebut dengan sebaik-baiknya.


"Dengan disahkannya UU ini, maka bola sekarang di tangan pemerintah, dan segara mengirim surat segera diundangkan," katanya.


Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo merespons hal yang diungkapkan oleh Presiden Jokowi, soal akan menerbitkan Perppu. Menurut Bambang DPR seolah-olah bekerja lambat dalam menyelesaikan pembahasan tersebut.


"Prihatin karena lagi-lagi DPR menjadi kambing hitam atas terjadinya peristiwa bom terorisme itu," ujar Bambang di Gedung DPR beberapa watu lalu.


‎Sebelumnya, Ketua Pansus Revisi UU Terorisme, Muhammad Syafii mengungkapkan pemerintah dua kali menunda ‎proses pembahasan revisi untuk disahkan menjadi UU.


Penundaan pertama, pemerintah tidak mau adanya definisi tentang terorisme. DPR pun menolak karena bagaimana bisa dalam UU tapi tidak ada mengenai definisi terorisme.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore