Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Mei 2018 | 22.08 WIB

Miris! Indonesia Masuk Negara dengan Kasus Perkawinan Anak Tertinggi

Media Talk bersama KPPPA dengan tema Perkawinan Anak di Media Center KPPPA, Jakarta, Jumat (25/5) - Image

Media Talk bersama KPPPA dengan tema Perkawinan Anak di Media Center KPPPA, Jakarta, Jumat (25/5)

JawaPos.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mendapati fakta yang mengejutkan. Dari 87 anak di Indonesia, diketahui 0,5 persen di antaranya telah menikah pada usia 15 tahun.

“0,5 persen itu temuan perkawinan anak dari data BPS 2016, ini didata dari perkawinan anak di usia 15 tahun, tapi ditanya ya pas mereka usia 24 tahun,” jelas Asdep Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Rohika Kurniadi di di Gedung Media Center KPPPA, Jakarta, Jumat (25/5).

Rohika melihat data ini seharusnya menjadi alarm untuk semua pihak baik masyarakat, pemerintah, dan terkhusus orang tua.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) 2017, terdapat 23 provinsi di Indonesia memiliki angka perkawinan anak di atas angka rata-rata nasional.

"Bahkan kalau merujuk data UNICEF dan BPS, Indonesia menjadi negara tertinggi angka perkawinan anaknya ketujuh di dunia. Serta kedua di Asia Tenggara," katanya.

“Paling tinggi itu kalau di Indonesia ada di Sulawesi barat, Papua, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat,” ujar Rohika.

Rohika mengajak seluruh pihak tidak memandang enteng angka 0,5 persen anak di Indonesia melakukan pernikahan di usia anak. Dirinya meminta orang tua memerhatikan dampak dari perkawinan anak.

"Dari sisi medis maupun psikis. Seperti kanker mulut rahim, kematian bayi, KDRT, perceraian, hingga kematian ibu," jelasnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar orang tua mulai mengajarkan pendidikan kesehatan reproduksi anak sejak dini.

"Kami juga menyarankan agar masuk dalam kurikulum. Jadi bukan hanya bidang kesehatan saja yang berjuang untuk ini, namun pendidikan harus membantu usaha edukasi dalam memberantas pernikahan anak," pungkasnya.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore