
Menkumham Yasonna Laoly
JawaPos.com - Pemerintah dan DPR telah merampungkan pembahasan Revisi UU Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme. Semua fraksi juga sudah sepakat untuk melibatkan TNI dalam menangani terorisme.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan, dengan dilibatkannya TNI, maka selanjutnya pemerintah akan menyusun Peraturan Presiden (Perpres) untuk dikeluarkan.
"Kita atur di Perpres dalam rangka pemberantasan terorisme" ujar Yasonna saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/5).
Menurut Yasonna, adanya Perpres tersebut untuk mengatur pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme, selain sebagai alat pertahanan negara.
"Bagaimana penggunaan TNI di luar perang harus diatur dalam Perpres," katanya.
Nantinya pemerintah juga bakal melakukan pembahasan lagi dengan DPR khusus Perpres pelibatan TNI tersebut. Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi kemungkinan hal buruk sebelum Perpres itu dikeluarkan. Misalnya ada multi tafsir di Perpres tersebut.
"Jadi supaya tidak menimbulkan multi tafsir tentang bagaimana penggunaan TNI dalam mengatasi tindak pidana terorisme," pungkasnya.
Sekadar informasi, DPR akan mengesahkan UU tentang Tindak Pidana Terorisme. Sepuluh fraksi di DPR juga telah sepakat revisi tersebut segara disahkan menjadi UU.
Adapun mengenai definisi yang diajukan oleh pemerintah. Dewan bersama pemerintah sepakat untuk menggunakan definisi tentang terorisme opsi kedua.
Berikut bunyi definisi terorisme opsi kedua yang disepakati sepuluh fraksi di DPR:
Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif politik, ideologi, atau gangguan keamanan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
