
Ditpolair Polda Sumsel sewaktu mengamankan buronan salah satu dari lima kawanan perompak Kapal Tugboat Leo Powet 2207
JawaPos.com - Pelarian Daftar Pencarian Orang (DPO) Joenadi alias Joe, 30, selama dua tahun akhirnya terhenti usai ditangkap Direktorat Polair Polda Sumsel di Pasar Induk Jakabaring, Palembang.
Joe yang tercatat sebagai warga Desa Bunga Karang PU, RT 4, Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin juga terpaksa dilubangi kakinya dengan timah panas dikarenakan melawan saat akan ditangkap.
Dikatakan Joe, ia merupakan salah satu dari lima kawanan perompak Kapal Tugboat Leo Powet 2207 yang beraksi di Sungai Musi Kawasan Muara Banyuasin, Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin, Sumsel pada 10 Februari 2016 lalu.
Dalam melakukan aksi tersebut, ia bersama empat rekannya yang masih buron yakni Sarbani alias Ook, Dermawan alias Wawean, Raihan dan Jan mengendarai speedboat 40 PK merek Dua Saudara.
"Yang mengendarai speedboat ini saya. Pertama-tama kami pepet tugboat-nya dari kiri. Setelah itu, kami langsung menodongkan senpi dan parang kepada dua Anak Buah Kapal (ABK) tugboat tersebut," katanya saat ditemui di Ditpolair Polda Sumsel, Kamis (24/5).
Dari hasil merompak tersebut, ia bersama rekannya mendapatkan barang seperti alat komunikasi kapal, teropong, ponsel, sertifikat pelaut, dan uang tunai milik ABK sebesar Rp 5,75 juta.
"Setelah melakukan aksi itu, kami langsung melarikan diri dan saya tidak tau kemana keempat rekannya tersebut," tutupnya.
Sementara itu, Dirpolair Polda Sumsel, Kombes Pol Imam Thabroni menambahkan, tersangka Joe ini sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di perairan Sungai Musi dan Banyuasin. Modus operandi yang dipakai tersangka sendiri yaitu dengan memepet kapal korban, kemudian diancam dan langsung dirampas setiap barang berharga.
"Mereka juga tidak segan-segan untuk melukai korban jika korban melakukan perlawanan," katanya.
Saat ini, lanjut Thabroni, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mencari keempat rekannya tersebut. Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka Joe yakni Speedboat 40 PK merek Dua Saudara, dua pisau, korek api berbentuk senjata api mainan, tiga butir amunisi, senpi rakitan dan satu buah kompas.
"Tersangka sendiri terancam dijerat pidana penjara selama 15 tahun," tutupnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
