Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Mei 2018 | 23.30 WIB

Fadli Zon Cium Motif Politik Jokowi di Balik Ditekennya PP THR

Presiden RI Joko Widodo baru saja menandatangani PP tentang gaji-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan pensiunan PNS. - Image

Presiden RI Joko Widodo baru saja menandatangani PP tentang gaji-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan pensiunan PNS.

JawaPos.com - Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun ini akan diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan juga para pensiunan pegawai negeri sipil. Namun Peraturan Pemerintah (PP) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mendapat kritikan.


Wakil Ketua DPR Fadli Zon menduga ada motif politik di belakang penandatanganan PP tersebut oleh Presiden Jokowi. Hal itu mengingat saat ini jelang hajatan Pilpres 2019.


"Ya, ini kan tahun politik. Pasti motifnya adalah politik," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/5).


Fadli mengatakan, kecurigaannya itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, PP itu baru diteken tahun ini. Sementara tahun-tahun sebelumnya tidak disetujui.


"Kenapa enggak dilakukan kemarin-kemarin atau tahun-tahun ‎lalu?" katanya.


Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, seharusnya Presiden juga memikirkan nasib para tenaga honorer, dan bukan hanya ASN serta pensiunan. Pasalnya cukup banyak tenaga honorer yang nasibnya tidak jalas.


"Banyak honorer yang nasibnya tidak jelas, statusnya menggantung, dan honornya sangat kecil," pungkasnya.


Sebelumnya, Pesiden Jokowi telah menandatangani PP yang mengatur THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan dan ASN, termasuk Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, beleid itu mengatur pemberian THR untuk para pensiunan.


Presiden Jokowi juga berharap tunjangan yang diberikan kepada ASN, TNI, dan Polri mampu meningkatkan kinerja dan kualitas layanan kepada publik menjadi lebih baik.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore