
Harga bawang merah naik jelang Ramadan.
JawaPos.com - Fluktuasi harga pangan karena kenaikan permintaan kerap menjadi masalah jelang hari raya Idul Fitri. Situasi ini terkadang dimanfaatkan oleh oknum pedagang nakal untuk menimbun barang dagangannya pada saat harga murah.
Kemudian mereka baru mengeluarkan barang timbunan tersebut ketika harga sudah melambung tinggi. Tak jarang oknum-oknum nakal seperti ini dilakukan tindak tegas oleh aparat.
Meski demikian nyatanya menimbun bahan pangan diperbolehkan dan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pedagang boleh menimbun barang dagangannya dengan syarat sesuai kebutuhan.
Penimbunan ini dilarang melebihi batas 3 kali lipat dari kebutuhan per bulannya. "Sesuai Perpres 17 boleh menimbun, tapi sesuai kebutuhan. Misalnya kebutuhan sebulan 50 ton maka di gudang boleh menyimpan 150 ton," ujar Setyo di Hotel 88 Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (23/5).
Syarat lain yang harus dipenuhi yaitu jika harga di pasar sedang normal. Apabila harga di pasar induk tengah mengalami kenaikan, maka pedagang wajib mengeluarkan seluruh stok pangannya untuk menekan harga kembali normal.
"Kalau harganya normal (boleh nimbun). Tapi, kalau harganya naik, kita dorong untuk digelontorkan supaya suplai meningkat dan harga turun," imbuh Setyo.
Di sisi lain, Satgas Pangan juga aktif melakukan pengecekan terhadap gudang-gudang penyimpanan bahan pangan. Kegiatan ini lebih intensif dilakukan pada saat ini, jelang hari Raya Idul Fitri.
Saat terjun ke lapangan sendiri, Satgas Pangan menggunakan pendekatan lunak. Hal ini dimaksudkan agar para pedagang mengutamakan kepentingan rakyat.
"Satgas daerah aktif mengecek ke gudang-gudang, bahkan Satgas Pangan dianggap menakutkan. Kami mengecek dan melakukan pendekatan lunak supaya pedagang memahami kepentingan yang lebih besar untuk kepentingan rakyat," pungkas Setyo.
Satgas Pangan juga mengimbau kepada masyarakat agar aktif memantau harga pangan di pasar induk. Jika melihat adanya kenaikan harga yang melebihi batas, agar segera dilaporkan ke Satgas Pangan untuk dilakukan penindakan.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
