Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Juni 2026 | 15.01 WIB

Visa Masuk Jepang Makin Mahal, Tarif Baru Tembus Rp 1,66 Juta Mulai Juli

Foto arsip yang diambil dari helikopter Kyodo News pada 13 Desember 2025 memperlihatkan Menara Tokyo (Tokyo Tower) dan deretan gedung pencakar langit di pusat Kota Tokyo, Jepang. (Kyodo) - Image

Foto arsip yang diambil dari helikopter Kyodo News pada 13 Desember 2025 memperlihatkan Menara Tokyo (Tokyo Tower) dan deretan gedung pencakar langit di pusat Kota Tokyo, Jepang. (Kyodo)

JawaPos.com – Pemerintah Jepang resmi menaikkan biaya visa masuk bagi warga negara asing hingga lima kali lipat mulai Juli mendatang. Kebijakan ini menjadi kenaikan tarif pertama sejak 1978 atau setelah hampir 50 tahun tidak berubah.

Seperti dilansir Kyodo, Senin (22/6), biaya visa sekali masuk (single-entry) naik dari 3.000 yen menjadi 15.000 yen atau sekitar Rp 1,66 juta (1 yen sekitar Rp 111).

Kenaikan serupa juga berlaku untuk visa multiple-entry yang memungkinkan pemegangnya masuk ke Jepang berkali-kali dalam periode tertentu. Tarifnya melonjak dari 6.000 yen menjadi 30.000 yen atau sekitar Rp 3,33 juta (1 yen sekitar Rp 111).

Pemerintah Jepang menyebut kenaikan ini dipengaruhi oleh inflasi serta pelemahan nilai tukar yen yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Penyesuaian tarif dinilai diperlukan setelah biaya visa tidak pernah berubah sejak 1978.

Meski demikian, Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi optimistis kebijakan baru tersebut tidak akan langsung memengaruhi minat wisatawan asing untuk berkunjung ke Negeri Sakura.

"Kami tidak memperkirakan langkah ini akan memberikan dampak langsung terhadap pariwisata masuk ke Jepang," ujar Motegi dalam konferensi pers.

Pemerintah juga menilai tarif baru tersebut akan membuat biaya penerbitan visa Jepang lebih sejalan dengan standar yang diterapkan negara-negara anggota Kelompok Tujuh (G7).

Dalam beberapa tahun terakhir, Jepang menikmati lonjakan jumlah wisatawan mancanegara setelah pembukaan kembali perbatasan dan melemahnya yen yang membuat biaya liburan menjadi lebih murah bagi turis asing.

Kenaikan tarif visa ini diperkirakan tidak akan mengubah daya tarik Jepang sebagai destinasi wisata utama di Asia. Pemerintah tetap menargetkan peningkatan kunjungan wisatawan internasional sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi dan konsumsi domestik.

Bagi calon pelancong yang membutuhkan visa, kebijakan baru tersebut berarti biaya pengurusan akan meningkat signifikan mulai Juli. Namun bagi wisatawan dari negara yang memiliki fasilitas bebas visa dengan Jepang, aturan ini tidak akan berdampak langsung.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore