Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Januari 2017 | 23.31 WIB

Ini Tarif Baru Angkutan Lokal di Wisata Gunung Bromo

BARU: Tarif angkutan wisata Bromo mulai tahun ini sudah dipatenkan. Pihak penyedia angkutan wajib menaati kesepakatan tersebut. - Image

BARU: Tarif angkutan wisata Bromo mulai tahun ini sudah dipatenkan. Pihak penyedia angkutan wajib menaati kesepakatan tersebut.

JawaPos.com - Operator jip wisata Gunung Bromo, tidak bisa lagi menarik tarif angkut pengunjung sesuka hati. Sebab, sudah ada kesepakatan tarif yang mulai berlaku pada tahun ini.


  Jika melanggar aturan tarif yang telah disepakati, maka operator akan dicoret sebagai angkutan wisata Bromo. Semua itu tertuang dalam surat kesepakatan yang disepakati oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Budaya (Disporanda), Forpimka Sukapura, serta pagayuban jip.


Rapat yang digelar Kamis sore (19/1) lalu di Wisma Oecik, sebagai tindak lanjut dari keluhan pengunjung terhadap operatof jip Bromo yang memainkan tarif angkut.


Kepala Disporanda Kabupaten Probolinggo Sidiq Widjanarko membenarkan adanya kesepakatan itu. “Alhamdulillah, semua bisa kumpul dan membahas bersama. Akhirnya, telah disepakati tarif angkut wisata Bromo terbaru,” katanya, Jumat (20/1).


Sidiq menjelaskan, dari pertemuan itu terungkap, selama ini belum ada tarif paten untuk angkutan wisata Bromo. Setelah adanya kesepakatn ini, maka semua operator wajib tunduk dan melaksanakan kesepakatan tersebut.


“Kesepakatan tarif baru itu sudah ditandatangani bersama. Baik dari Forpimka, paguyuban jip dan taft, maupun kuda,” terangnya. Selain itu, dikatakan Sidiq, dalam surat kesepakatan bersama itu juga dijelaskan perihal sanksinya.


Jika ditemukan operator angkut wisata Bromo yang nakal atau melanggar tarif, maka akan dikenai sanksi. Sanksi pertama, operator tidak boleh mengangkut penumpang wisata Bromo selama satu bulan.


Jika kembali melanggar, maka dicabut atau dicoret sebagai angkutan wisata Bromo. Dalam artian, sudah tidak boleh jalan atau mengangkut penumpang di wisata Bromo. “Karena itu, pengunjung yang merasa ditipu, maka bisa melapor ke kantor pusat informasi pengunjung di Bromo,” terangnya. Berikut tarif baru sewea angkutan wisata Bromo.


Untuk tarif jip, rute Ngadisari-Lautan Pasir pulang-pergi (PP) pada hari aktif Rp 200 ribu, untuk akhir pekan dan hari libur Rp 250 ribu; Ngadisari-Seruni Point PP hari aktif Rp 200 ribu, akhir pekan dan hari libur Rp 250 ribu.


Tarif Ngadisari-Penanjakan I PP    hari aktif Rp 350 ribu, akhir pekan dan hari libur Rp 400 ribu; Ngadisari-Penanjakan I-Savana-Pasir Berbisik PP hari aktif Rp 550 ribu, akhir pekan dan hari libur Rp 600 ribu.


Tarif Sukapura-laut pasir PP untuk hari aktif Rp 300 ribu, akhir pekan dan hari libur Rp 350 ribu; Sukapura-Seruni Point PP pada harif aktif Rp 300 ribu, akhir pekan dan hari libur Rp 350 ribu.


Tarif Sukapura-Penanjakan I PP hari aktif Rp 450 ribu, akhir pekan dan hari libur Rp 450 ribu; Sukapura-Penanjakan I-Savana-Pasir Berbisik PP Rp 650 ribu, akhir pekan dan hari libur Rp 700 ribu.


untuk tarif kuda, jurusan Lautan Pasir-Tangga Bromo PP pada hari aktif Rp 100 ribu; akhir pekan dan hari libur Rp 125 ribu. Tarif
Parkir Seruni Point- Puncak Seruni PP hari aktif Rp 100 ribu, akhir pekan dan hari libur Rp 125 ribu; Lava View-Bukit Metigen hari aktif Rp 50 ribu, akhir pekan dan hari libur Rp 75 ribu.


Sementara itu,  Mat Aciz, ketua paguyuban jip Bromo mengatakan, pihaknya sudah lama menanti kesepakatan penetapan tarif terbaru tersebut. Mengingat, selama ini memang beredar keluhan adanya oknum operator angkut wisata Bromo yang nakal.


“Dengan kesepakatan bersama ini, kami berharap semua operator angkut wisata Bromo untuk menaati. Sehingga, tidak ada pengunjung yang kecewa,” harapnya. (mas/rf)

Editor: Soejatmiko
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore