Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Februari 2023 | 12.48 WIB

Regu Tembak Latihan pada 2015, Bukan untuk Eksekusi Sambo

Photo - Image

Photo

FERDY Sambo memang telah divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan lalu. Tapi, bukan berarti akan langsung ditembak mati dalam waktu dekat. Sebab, dia mengajukan banding. Namun, produsen hoax di TikTok sudah terburu-buru membuat narasi persiapan regu tembak yang akan mengeksekusi Sambo.

’’Persiapan para juru tembak siap eksekusi Ferdy Sambo. Setelah ditetapkan hukuman mati oleh pengadilan negeri.’’ Begitu keterangan video yang diunggah oleh akun TikTok Badrur Rouf, lengkap dengan menyertakan tagar (s.id/ReguTembakFS).

Narasi itu disertai video penggalan berita televisi yang menampilkan regu tembak dari korps Brimob. Tapi, yang janggal, tim regu tembak di video itu berasal dari Brimob Polda Jawa Timur, tepatnya Kompi 3 Batalyon B Bondowoso, Jatim. Pada narasi video tersebut, para anggota itu memang dipersiapkan untuk menjadi eksekutor tembak terpidana mati.

Putusan yang dibacakan hakim Wahyu Iman Santoso dari PN Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023 memvonis Sambo dengan hukuman mati. Tapi, Sambo dan para terdakwa lain seperti Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf mengajukan banding. Sedangkan Richard menerima putusan. Informasi itu telah diberitakan jawapos.com.

’’Sesuai data di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Jakarta Selatan, para terdakwa pembunuhan berencana FS, PC, KM, dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto. Anda dapat membacanya di s.id/FSBanding.

Sedangkan video yang diunggah di TikTok itu sudah jelas tidak ada kaitannya dengan kasus Sambo. Dari hasil penelusuran Jawa Pos, regu tembak itu disiapkan untuk eksekusi terpidana mati kasus narkoba.

Eksekusi mati dilakukan pada 18 Januari 2015 untuk 6 terpidana. Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube Official Net News pada 17 Januari 2015. Judulnya, 6 Regu Tembak Disiapkan Jelang Eksekusi Mati. Anda dapat melihatnya di s.id/KasusNarkoba2015.

FAKTA

Video tim regu tembak untuk eksekusi terpidana mati kasus narkoba pada 2015, bukan untuk terdakwa Ferdy Sambo.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore